Ramadhan Sebentar Lagi, Utang Puasa Masih Numpuk? Ini Kata Buya Yahya

Penceramah Buya Yahya.
Sumber :
  • Istiewa

Jakarta, VIVA – Ramadhan 2025 semakin dekat, dan banyak umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci ini. Namun, bagi sebagian orang, masih ada utang puasa yang belum terbayar dari Ramadhan sebelumnya.

Transaksi Pengguna QRIS di Momen Ramadhan hingga Lebaran Naik 111 Persen

Hal tersebut menjadi perhatian serius karena kewajiban qadha puasa tidak boleh diabaikan. Lantas, bagaimana jika utang puasa masih menumpuk menjelang Ramadhan?

Menjawab hal tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa menunaikan puasa Ramadhan atau membayar utang puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim.

Berkaca Kasus Paula Verhoeven, Bolehkah Curhat dengan Bukan Mahram? Begini Kata Buya Yahya

Pemantauan Hilal Untuk Menentukan Awal Puasa Ramadhan. (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jika memiliki uzur, seperti sakit berat, atau hamil sehingga tidak dapat membayar utang puasa sampai tiba Ramadhan berikutnya, maka orang tersebut tidak dikenakan denda. Ia hanya perlu membayar utang puasa setelah Ramadhan selesai.

Belanja Ramadhan Capai Rp 248,1 Triliun, Airlangga: Bantu Daya Ungkit Konsumsi

“Tidak harus kena fidyah," terang Buya Yahya seperti dilansir dari YouTube RadioQu Rabu, 19 Februari 2025.

Berbeda dengan orang yang tak memiliki uzur, tapi dengan sengaja menunda membayar utang puasa sampai tiba Ramadhan berikutnya, maka orang tersebut diharuskan membayar fidyah.

“Membayar fidyah, 1 hari puasa 1 mud,” jelas Buya Yahya.

Mud adalah ukuran volume yang merujuk pada telapak tangan yang ditengadahkan ke atas. Satu mud setara dengan 0,6 kg atau 3/4 liter beras.

“Misalnya masih punya 3 utang puasa, maka ia wajib qadha 3 hari setelah Ramadhan selesai, ditambah 3 kali membayar fidyah,” tandasnya.

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Perputaran Uang Tunai di Momen Ramadhan-Lebaran 2025 Capai Rp 160,3 Triliun

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan perputaran uang tunai pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025 mencapai Rp 160,3 triliun.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2025