Langkah Baru Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

Ilustrasi emisi karbon
Sumber :
  • ist

VIVA – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani perubahan iklim dengan meluncurkan sistem perdagangan karbon berbasis Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021. Sistem ini merupakan bagian dari Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan dikelola melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Terpopuler: Pesona Rio by The Beach 'Balinya' Lampung, hingga Kenali Penyebab Asam Lambung Naik

Melalui SRN PPI, seluruh proses perdagangan karbon dicatat secara transparan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Sertifikat yang diterbitkan dari pengurangan emisi, yang dikenal sebagai SPEGRK (Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca), menjadi bukti bahwa suatu proyek berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca berdasarkan mekanisme Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (MRV).

Warga Bumi Menjerit di Sepanjang 2024

Data dari sertifikat ini tersedia di carbon registry dan dapat diakses publik, sehingga menciptakan pasar karbon yang terbuka dan terpercaya.

Ilustrasi emisi karbon

Photo :
  • Ist
Dampak Perubahan Iklim Bikin Makhluk Menyeramkan Ini Semakin Membesar

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, perdagangan karbon tidak hanya membantu mitigasi perubahan iklim, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru.

"Melalui perdagangan karbon, kami mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang ada," kata Hanif.

Untuk mendukung inisiatif ini, Bursa Karbon yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencatat transaksi karbon di pasar domestik maupun internasional.

Semua transaksi ini akan dimonitor melalui SRN PPI guna memastikan akuntabilitas.

Perdagangan karbon internasional akan dimulai pada 20 Januari 2025, dengan beberapa proyek besar telah disiapkan.

Proyek-proyek tersebut mencakup pengoperasian pembangkit listrik tenaga air mini hidro, pembangkit berbahan bakar gas bumi, serta konversi sistem pembangkit listrik dari single cycle menjadi combined cycle.

Proyek-proyek ini dimiliki oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power, dengan potensi pengurangan emisi yang signifikan untuk diperdagangkan di pasar karbon internasional.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya global melawan perubahan iklim.

Selain itu, inisiatif ini juga mendukung terciptanya ekonomi hijau dan berkelanjutan yang menjadi bagian dari visi masa depan Indonesia.

Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Gunung Wugul menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air pertama di Indonesia yang resmi melantai di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) dengan jumlah SPE terverifikasi sebesar 12.932 CO2e yang dapat diperdagangkan.

PLN IP Berhasil Jual Emisi Karbon 273 Ton Lewat IDX Carbon

PLN Indonesia Power (PLN IP) mencatatkan penjualan 273 ton CO2e emisi terverifikasi kepada Sucofindo melalui IDX Carbon.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025