Kisah Perjuangan Nukila Evanty, Melawan Ketidakadilan Dalam Hal Ini

Nukila Evanty
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – Nukila Evanty, Chairperson dari Inisiasi Masyarakat Adat (IMA) dan Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Kejahatan Terorganisir, telah berpartisipasi dalam sebuah workshop internasional mengenai Business dan Human Rights yang diadakan di Bangkok, Thailand. Kegiatan ini menekankan pentingnya korporasi dan pebisnis untuk mencegah serta meremediasi dampak negatif aktivitas bisnis terhadap hak asasi manusia.

Cekcok soal Lahan, Pria di Depok Tembak Kaki Pekerja Proyek pakai Airsoft Gun

Dalam workshop tersebut, disoroti bahwa korporasi harus melakukan evaluasi atas aktivitasnya sendiri, termasuk kegiatan anak perusahaan dan hubungan bisnis lain melalui supply chain, untuk mengurangi pelanggaran hak asasi manusia. Scroll lebih lanjut.

Menurut data Komnas HAM periode 2019-2021, terdapat 1.366 kasus pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM oleh korporasi. Nukila menyoroti beberapa isu utama, termasuk eksploitasi tenaga kerja anak dan ketidakpedulian terhadap kesejahteraan serta kesehatan karyawan.

PPN Naik 12%, Ini 3 Solusi untuk Pekerja Hadapi Dampak Kenaikan PPN

"Anak-anak dipaksa bekerja dalam kondisi yang membahayakan, seperti menjadi Anak Buah Kapal atau bekerja di perkebunan," ungkap Nukila. 

Kabar Baik, Permintaan Tenaga Kerja Terampil Indonesia di Pasar Global Meningkat Tajam

Ia juga menambahkan bahwa pekerja sering mengalami penundaan atau tidak dibayar gaji mereka, serta kondisi kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Lebih jauh, Nukila menyatakan bahwa Asia, sebagai wilayah dengan sebagian besar populasi miskin dunia, sering mengalami korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang parah.

"Perlindungan hak asasi manusia seringkali dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan bukan sektor bisnis, yang memperburuk situasi," tutur Nukila.

Nukila Evanty

Photo :
  • dok pri

Indonesia, yang telah mengadopsi Prinsip-Prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan memiliki Strategi Nasional Bisnis dan HAM melalui Peraturan Presiden No 60 Tahun 2023, masih menghadapi tantangan dalam implementasi yang efektif. Menurutnya, beberaa perusahaan belum menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara efektif karena dianggap sebagai beban biaya jangka pendek.

Menurut Nukila, diperlukan peningkatan kepatuhan terhadap standar lingkungan dan hak asasi manusia, serta peran aktif dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk menjembatani kesenjangan ini.

"Perlu adanya kolaborasi antara OMS, pebisnis, dan pemerintah untuk memandu perusahaan dalam prinsip hak asasi manusia dan melakukan advokasi kebijakan yang mendukung," ujar Nukila.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya