Hati-hati Terjebak Hoax! Kenali Tanda-Tanda Beritanya Palsu
- VIVA.co.id/Isra Berlian
Jakarta, VIVA – Perkembangan teknologi yang pesat memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi dengan mudah dan cepat. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan, termasuk penyebaran informasi palsu atau 'misinformasi'.Â
Berkaitan dengan penyebaran informasi palsu atau misinformasi, Wakil Ketua Umum SIBERKREASI, Mira Sahid meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi terutama infromasi dari media digital.Â
Mira sendiri membagikan beberapa kiat untuk masyarakat agar bisa membedakan sebuah konten yang dibagikan di media sosial adalah berita palsu atau tidak. Pertama kata Mira periksa judul dari konten yang dibagikan di media sosial.
"Untuk lihat konten hoax atau tidak lihat dari artikelnya. Lihat dari judulnya saja biasanya sudah memprovokasi," kata dia dalam acara diskusi #SalingJaga bersama TikTok 'Membangun Kebiasaan Berpikir Kritis agar Terhindar Hoaks', di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Kamis 7 November 2024.
Selain itu, kata Mira bisa perhatikan juga dari tanggal penerbitan artikel yang disebar di media sosial. Dari tanggal tersebut kita bisa menelaah apakah artikel atau infromasi tersebut difabrikasi atau tidak. Selain itu bisa juga telisik dari foto yang terlampir di dalamnya melalui fitur google image.Â
"Masyarakat bisa melihat apakah sumber foto tersebut diambil sesuai waktu kejadian atau hanya mengutip dari orang lain. Kemudian kita bangun kritikal thinking, membandingkannya dengan platform lainnya," ujarnya.
Mira menjelaskan lebih lanjut, masyarakat juga diminta tidak serta merta memercayai berita yang hanya diunggah oleh satu media. Sebaiknya bisa melihat kembali berita tersebut dari media-media terpercaya lainnya.
"Kalau yang menulis berita itu di sejumlah media besar kemungkinan hoaxnya kecil," sambung dia.Â
Selain itu dilihat juga domain tautan pemberitaan tersebut, selain itu juga perhatian bahasa penyampaian berita tersebut. Biasanya kata Mira berita yang benar akan disampaikan dalam bahasa Indonesia yang teratur.Â
"Kalau kita dapat berita screenshoot, kita harus mengecek tautan aslinya seperti apa karena bisa jadi judulnya sudah diubah dengan inspect (coding khusus)," ujarnya.Â
Sementara itu, Communication Director TikTok Indonesia, Anggini Setiawan juga mengungkap TikTok juga memperkenalkan sejumlah fitur keamanan dan sumber daya yang tersedia di dalam aplikasi.Â
Fitur dan sumber daya ini disediakan tidak hanya untuk melindungi pengguna dan masyarakat Indonesia dari potensi misinformasi, tapi juga mengasah kemampuan mereka saat menyaring informasi dari konten unggahan pengguna di dalam platform, antara lain:
1. Pelabelan Akun dan Konten
TikTok melabeli profil figur publik (seperti selebritas, tim olahraga, atau brand) dengan tanda centang "Terverifikasi" untuk memastikan keabsahan akun tersebut. Tanda centang ini tidak dapat dibeli dan harus melewati proses pemeriksaan oleh tim TikTok. Selain itu, TikTok juga melabeli konten buatan AI (AI-generated content) secara otomatis untuk memastikan pengguna paham bahwa konten yang disaksikan merupakan buatan mesin.
2. Tag Peringatan
Platform ini juga menandai video yang belum terverifikasi dengan Tag Peringatan pada bagian atas  agar mudah dilihat oleh pengguna. Sebagai contoh, saat Pemilu Indonesia yang diselenggarakan pada 28 November 2023-15 Februari 2024 lalu, terdapat 9,5 juta video yang diberikan Tag Peringatan untuk menginformasikan pengguna bahwa konten yang mereka saksikan belum bisa dipastikan kebenarannya.
3. Fitur 'Tidak Tertarik'
Terkadang pengguna menemukan konten yang kurang sesuai dengan minat mereka. Untuk itu, platform ini juga menyediakan fitur 'Tidak Tertarik' agar pengguna dapat memberikan sinyal kepada sistem rekomendasi TikTok untuk tidak merekomendasikan konten serupa untuk muncul dalam laman Untuk Anda mereka. Fitur ini juga bisa dimanfaatkan apabila pengguna ingin menghindari konten yang tidak autentik atau telah difabrikasi kebenarannya.
4. Fitur 'Laporkan'
Menjaga platform tetap aman dan nyaman, serta #SalingJaga dari misinformasi membutuhkan upaya dari banyak pihak. Jika pengguna menemukan konten terduga misinformasi atau melanggar Panduan Komunitas, pengguna bisa langsung melaporkan pelanggaran tersebut kepada TikTok dengan mengetuk tombol 'Laporkan.' Nantinya, segala jenis konten, komentar, maupun sesi LIVE yang dilaporkan akan ditinjau lebih lanjut oleh tim moderasi TikTok.
5. Laman Sumber Daya Khusus
TikTok terus bermitra dengan para ahli dan organisasi pemeriksa fakta di seluruh dunia untuk membantu menghubungkan pengguna dengan informasi kredibel dan otoritatif. Sebagai contoh, di masa penyelenggaraan Pilkada tahun ini, TikTok menyediakan Pusat Panduan Pilkada 2024, sebuah laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan resmi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024, hasil kolaborasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republika Indonesia.Â
Â