Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ilustrasi kalender
Sumber :
  • muhammadiyah.or.id

Jakarta, VIVA – Tahun 2025 semakin dekat dan berbagai momen liburan yang telah dinanti masyarakat kini resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam rangka memberikan panduan yang jelas bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan swasta, pemerintah merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disahkan pada Senin, 14 Oktober 2024 penetapan ini mencakup total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan liburan dengan lebih terstruktur, sementara kementerian dan lembaga pemerintahan dapat menyesuaikan program kerja mereka untuk tahun mendatang. Berikut adalah rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang telah dirangkum oleh VIVA!

Januari 2025

  • 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 28-29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Maret-April 2025

  • 28-29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret – 1, 2, 3, 4, dan 7 April : Libur Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah)

Mei 2025

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 12-13 Mei: Hari Raya Waisak
  • 29-30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Juni 2025

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 6 dan 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • 27 Juni: 1 Muharam, Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Agustus 2025

  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Indonesia
Terpopuler: Kesuksesan Sagitarius, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

September 2025

  • 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Catat Tanggalnya!

Desember 2025

  • 25-26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Ada 27 Hari, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Telah Ditetapkan Pemerintah

Dengan jadwal libur yang cukup panjang dan beragam, sudahkah kamu merencanakan liburan di tanggal-tanggal istimewa ini? Pastikan kamu memanfaatkan hari-hari libur dan cuti bersama dengan bijak untuk berlibur atau berkumpul bersama orang-orang terdekat.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin

KPU Akan Koordinasi dengan Pemerintah Soal Rencana Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

KPU juga akan mengirimkan surat dan mengkaji rencana tersebut bersama pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024