Perempuan Ini Satukan Advokat untuk Bantu Korban Kekerasan Seksual
- VIVAnews/Joseph Angkasa
Jakarta, VIVA – Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) bertekad mendampingi korban kekerasan seksual. Organisasi ini diprakarsai oleh Jusitia Avila Veda, seorang perempuan yang inspiratif.
KAKG hadir karena tingginya angka kekerasan seksual yang membuat korban mengalami trauma psikologis hingga penyakit menular seksual, bahkan kematian. Pengalaman Veda sebagai korban kekerasan seksual mendorongnya untuk mendirikan KAKG.
Veda menjelaskan bahwa trauma yang terus berulang dapat menyebabkan korban mengalami depresi, ketakutan, PTSD, hingga dorongan untuk bunuh diri. Selain itu, tanpa dukungan, korban seringkali menghadapi stigma dan penolakan dari keluarga serta masyarakat.
"Korban seharusnya didukung oleh orang-orang di sekitarnya untuk pemulihan," ungkap Veda dalam pernyataannya, Kamis, 24 Oktober 2024.
Menurut Veda, keluarga korban bisa membantu dengan mencari layanan kesehatan, mengurangi stigma sosial, dan mengambil langkah hukum agar korban merasa dilindungi. Ia juga menekankan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, termasuk laki-laki, meskipun saat ini lebih banyak korban adalah perempuan.
Berdasarkan pengalamannya sebagai advokat, ia merancang program yang memudahkan korban mengakses bantuan hukum. Dilihat melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, program ini mendapat respons positif dari para pengacara yang mengaku tertarik untuk bergabung.
KAKG kini dikenal sebagai inisiatif yang fokus mendampingi korban kekerasan seksual dengan dukungan teknologi. Berkat dedikasinya, Jusitia Avila Veda meraih penghargaan SATU Indonesia Awards pada 2022 bersama sejumlah tokoh inspiratif lainnya.