Mengenal Kode Daur Ulang Plastik pada Kemasan Pangan & Faktanya

Kode daur ulang plastik
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penting bagi masyarakat untuk memahami kode-kode yang tercantum pada plastik guna memastikan penggunaannya sudah sesuai saran regulator lokal. Hal ini dikarenakan plastik terbagi menjadi beberapa jenis (PET, HDPE, PVC, LDPE, PP, PS, dan OTHER) dengan karakteristik dan tujuan penggunaan yang berbeda-beda.

Daftar Harga Pangan 10 September 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

Untuk kemasan pangan sendiri, plastik yang digunakan harus mencantumkan logo Tara Pangan dan kode daur ulang sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 24/M-Ind/Per/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan dari Plastik.

Percepat Transisi Sirkular Ekonomi, PCX Market Sudah Alihkan Lebih dari 100 Juta Kg Limbah Plastik

Logo Tara Pangan, berupa gambar gelas dan garpu, menunjukkan bahwa suatu kemasan pangan aman digunakan. Sementara itu, kode daur ulang, berupa segitiga berpanah dengan angka di tengahnya, menunjukkan bahwa suatu kemasan pangan dapat didaur ulang.

Kode daur ulang pada kemasan pangan plastik terdiri dari:

Sinar Mas Ungkap Bukti Biofuel Jadi Solusi Tekan Emisi dan Hemat Devisa
  • Segitiga 1: PET (Polietilena tereftalat)
  • Segitiga 2: HDPE
  • Segitiga 3: PVC (Polivinil klorida)
  • Segitiga 4: LDPE
  • Segitiga 5: PP (Polipropilen)
  • Segitiga 6: PS (Polistiren)
  • Segitiga 7: OTHER/Lain-lain

Meski kode tersebut berfungsi untuk memberi tahu bahwa suatu kemasan dapat didaur ulang, namun masih terdapat persepsi yang muncul di masyarakat terkait penomoran di tengah simbol segitiga berpanah tersebut.

Persepsi tersebut salah satunya mengatakan bahwa angka di tengah simbol segitiga menunjukkan batas maksimal penggunaan kemasan pangan. Sebagai contoh, segitiga satu mengindikasikan kemasan hanya dapat digunakan satu kali (single-use) dan akan berbahaya bagi kesehatan jika digunakan berkali-kali.

Faktanya, angka di dalam segitiga merupakan Resin Identification Code (RIC) yang mengindikasikan jenis bahan plastik. Jadi, perlu disampaikan kembali bahwa angka yang tertera pada simbol segitiga berpanah tidak ada kaitannya dengan batas penggunaan plastik.

Sebagai contoh, apabila yang tercantum pada kemasan pangan merupakan segitiga berpanah berisi angka 1, maka artinya kemasan pangan tersebut dapat didaur ulang (segitiga berpanah) dan merupakan jenis plastik PET (angka 1).

Memang terdapat beberapa alasan mengapa kemasan pangan PET tidak bisa digunakan kembali, salah satunya karena kemasan pangan PET berisiko melepaskan zat berbahaya jika terpapar suhu panas.

Namun, di luar negeri telah tersedia jenis botol plastik PET daur ulang yang dapat digunakan hingga 25 kali. Jenis plastik botol ini dikenal dengan sebutan reusable PET bottle atau refillable PET (refPET) bottle.

Lebih dari itu, sebetulnya masyarakat tak perlu khawatir terkait keamanan kemasan pangan berbahan plastik. Selama telah sesuai standar SNI dan memperoleh izin dari BPOM, maka dapat dikatakan bahwa kemasan plastik tersebut aman bagi kesehatan. Hal ini berlaku bagi seluruh jenis plastik mulai dari plastik dengan kode segitiga 1 sampai 7.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya