Jamaah Haji Diminta Patuhi, Ini Sejumlah Larangan Saat Berihram

Jamaah haji berihram
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

VIVA LifestyleBerihram merupakan salah satu rukun haji. Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walau pun dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.

Bantah Mangkir, Menag Yaqut Klaim Tak Pernah Terima Surat Panggilan Pansus Haji

Anggota Media Center Haji, Widi Dwinanda menuturkan bahwa memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah, termasuk larangan-larangan berihram.

Widi pun menyebut sejumlah larangan berihram yang harus jadi perhatian jemaah, yang diantaranya adalah memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki). Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Tak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus

“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh,” ungkap Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

RS Medistra Tegaskan Tak Ada Diskriminasi, 30% Pegawai Perempuan Pakai Jilbab

Selanjutnya, ujar Widi, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.

Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.

“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” jelas Widi Dwinanda, seperti dilansir rilis resmi Kemenag.

Jamaah yang telah berihram, ia melanjutkan, dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki).

Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).

“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” imbuh Widi.

“PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” sambungnya.

Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

“Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji-Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah

Bahas Persiapan Haji 2025, Menag Yaqut Cholil Temui Menteri Haji Arab Saudi

Saat itu, diumumkan juga kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2024