Tanggal 29 Mei Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional, Ini Sejarahnya!
- Pixabay
JAKARTA – Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) diperingati setiap tanggal 29 Mei. Kementerian Sosial Republik Indonesia mengusung tema hari lansia 2024 bertajuk “Lansia Terawat, Indonesia Hebat.”
Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 akan menggelar acara puncak di Kabupaten Aceh Utara. HLUN merupakan bentuk apresiasi atas semangat jiwa raga dan peran lansia (lanjut usia) dalam mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan turut memajukan bangsa Indonesia.
Berikut penjelasan mengenai sejarah, makna hingga perayaan hari lansia tahun 2024. Simak secara seksama ya!
Sejarah Hari Lanjut Usia Nasional
Melansir laman Kementerian Sosial RI, Hari Lansia Nasional pertama kali dicetuskan oleh Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat. Pada tanggal 29 Mei 1945, beliau memimpin sidang BPUPKI dan dengan kearifannya menginisiasi gagasan perlunya dasar filosofi negara. Beliau merupakan anggota sidang tertua (sepuh).
Lalu pada tanggal 29 Mei 1996 resmi ditetapkan sebagai HLUN oleh Soeharto yang saat itu menjabat sebagai presiden Republik Indonesia. Persemian dilakukan di Semarang, Jawa Tengah. Sejak saat itu, setiap tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional oleh masyarakat tanah air.
Makna HLUN Bagi Masyarakat dan Negara
Kesadaran untuk peduli terhadap lansia sangat perlu. Bagaimana pun, lanjut usia akan mengalami penurunan fungsi dan kualitas kesehatan. Jadi, bagi kalangan muda seyogyanya memberikan bantuan dan layanan terbaik para lansia. Baik terhadap akses kesehatan, rumah, transportasi dan sebagainya.
Sementara bagi Indonesia, peringatan hari lansia bermakna bahwa negara memiliki andil dalam upaya menghargai, melindungi dan menghormati para lanjut usia di berbagai keadaan.
Perayaan HLUN 2024 Lebih Spesial
Peringatan hari lansia pada tahun 2024 sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana banyak diadakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya lansia. Aksi tersebut mengingat Indonesia sebagai negara rawan bencana sehingga perlu adanya perlakuan khusus terhadap keberadaan lansia.
Lansia menjadi kalangan yang paling terdampak jika terjadi konflik dan bencana alam. Indonesia sebagai stakeholder menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Dasar hukum bagi pemerintah memberikan perhatian khusus kepada masyarakat lanjut usia.
Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan masyarakat lanjut usia sejahtera, mandiri dan bermartabat. Tujuan tersebut kemudian dituangkan dalam tema Hari Lanjut Usia Nasional 2024.