Hal Ini yang Bisa Dipelajari dari Kasus Lambe Turah

Diskusi Pentingnya Sebuah Merek
Sumber :
  • ist

VIVA Lifestyle – Kasus yang menimpa akun gosip, Lambe Turah, baru-baru ini menarik perhatian banyak pihak, terutama pelaku bisnis dan pemilik merek. Masalah yang dihadapi oleh Lambe Turah menunjukkan betapa pentingnya perlindungan merek dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif saat ini.

Tantangan Bisnis Ritel di Indonesia Tahun 2025

Pada tahun 2018, merek Lambe Turah didaftarkan oleh seseorang yang bukan pemilik asli akun tersebut. Scroll lebih lanjut ya.

Baru pada tahun 2023, pemilik asli, Argo Dinar (Dino), menyadari bahwa merek yang selama ini identik dengan akun gosipnya telah didaftarkan oleh pihak lain. Proses hukum yang cukup panjang akhirnya ditempuh, dengan Dino mengajukan gugatan pembatalan merek pada tahun 2024.

Ini Kronologi Perkenalan Singkat hingga IM Bisnis Berlian dengan Reza Arthamevia

Selama proses pengadilan, terungkap bahwa orang yang mendaftarkan merek Lambe Turah tidak memiliki akses untuk mengelola akun tersebut, sehingga gugatan Dino dikabulkan.

Final Mekaarpreneur, PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital

Merek bukan sekadar nama atau logo yang melekat pada produk atau layanan. Merek mencerminkan identitas, reputasi, dan nilai-nilai yang diusung oleh bisnis atau individu.

Dalam konteks komunikasi, merek menjadi fondasi untuk membangun hubungan emosional dengan konsumen. Prof. Dr. Dorien Kartikatikawangi, M.Si, Wakil Ketua Umum Perhumas Indonesia, menekankan bahwa membangun dan melindungi reputasi merek memerlukan waktu, komitmen, dan konsistensi. "Membangun dan melindungi reputasi merek adalah kunci. Membangunnya membutuhkan waktu, komitmen, dan konsistensi, namun untuk meruntuhkannya hanya perlu waktu sekejap. Karenanya, melindungi reputasi secara komprehensif, baik internal maupun eksternal, akan menjamin keberlanjutannya," ujar Dorien.

Lambe Turah

Photo :
  • Instagram

Dengan kemajuan teknologi, pelaku bisnis kini memiliki alat yang lebih canggih untuk melindungi merek mereka. Program Gerakan Nasional 1000 Startup Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo, misalnya, mendukung inovasi di bidang perlindungan merek. Salah satu startup yang berhasil dalam program ini adalah Mebiso, yang berbasis di Surabaya. Mebiso mengembangkan Trademark Analyzer dengan teknologi artificial intelligence (AI), yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan hasil analisis merek dalam waktu kurang dari lima menit.

Pada acara bertajuk ‘UpMarks! AI-MPOWERED Trademarks: Leveraging AI for Superior Brand Protection’, Mebiso bekerja sama dengan Kemenkominfo dan Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menggelar diskusi mengenai kekayaan intelektual. Acara ini menyoroti pentingnya perlindungan merek melalui teknologi AI dan memberikan panduan praktis bagi pelaku bisnis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya