Penyebab Utama Perubahan Iklim, Ini 4 Manfaat Mengurangi Emisi Karbon

Ilustrasi perubahan iklim.
Sumber :
  • Unsplash

JAKARTA – Dalam rangka menanggulangi perubahan iklim, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. 

Hal itu tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang diperbarui pada 2021. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pencapaian target tersebut, antara lain meningkatkan bauran energi terbarukan, meningkatkan efisiensi energi, dan melestarikan hutan, mengembangkan kendaraan listrik, dan menerapkan program penghijauan. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Untuk mengurangi dampak perubahan iklim, mengurangi emisi karbon bisa menjadi salah satu solusi. Berikut beberapa manfaat yang didapat dengan mengurangi emisi karbon. 

Mengurangi dampak perubahan iklim
Emisi karbon merupakan salah satu penyebab utama perubahan iklim, yang dapat mengakibatkan peningkatan temperatur global, kenaikan permukaan laut, dan cuaca ekstrem.

Meningkatkan kualitas udara
Polusi udara dari emisi karbon dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit pernapasan dan jantung.

Meningkatkan ketahanan energi
Penggunaan energi terbarukan seperti PLTS Atap dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, yang semakin langka dan mahal.

Menciptakan lapangan pekerjaan
Industri energi terbarukan berkembang pesat dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru.

Bicara emisi karbon, PT Paiton Energy (PE) menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 54 Jakarta. Inisiatif ini juga turut mendukung program pemerintah RI mengurangi emisi karbon melalui sektor energi.

PE menghadirkan energi sangat minim karbon yang ramah lingkungan tersebut berupa Solar PV (Photovoltaic) di SMKN 54 Jakarta dalam bentuk 20 unit PLTS Atap dengan kapasitas 10 kWp. Peresmian penggunaan PLTS Atap SMKN 54 digelar pada Selasa 21 Mei 2024. 

Profesor Lingkungan Apresiasi Gagasan Calon Wali Kota Bogor Atang soal Wisata Pekarangan

Program pengembangan ini dinamakan Solar School PV. PLTS Atap tersebut mampu menyediakan listrik hingga sebesar 10 kW yang dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari di SMKN 54 Jakarta. Selain itu, setiap bulan PLTS ini mampu mereduksi emisi CO2 sebesar 0,68 ton, dan setara dengan menanam satu pohon.

Cuaca Ekstrem Datang, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Presiden Direktur PT Paiton Energy Fazil Erwin Alfitri mengatakan Solar School PV merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan sebagai bentuk implementasi konsep Environmental, Sosial, and Governance (ESG). Juga sebagai kontribusi Paiton Energy untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

"Perusahaan percaya bahwa pendidikan dan lingkungan yang sehat merupakan fondasi yang penting bagi pembangunan berkelanjutan,” kata Fazil Erwin Alfitri dalam keterangannya, dikutip Kamis 23 Mei 2024. 

Di Hadapan Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia terhadap Energi Terbarukan

Menurut Head of External Relations PT Paiton Energy Bambang Jiwantoro, kehadiran PLTS Atap di SMKN 54 diharapkan dapat memotivasi siswa dan sekolah untuk terlibat aktif dalam upaya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan kelestarian lingkungan, serta aktif dalam pengurangan emisi karbon yang memicu terjadinya perubahan iklim.

“Pemanfaatan PLTS di sekolah menjadi langkah nyata dalam menciptakan masa depan berkelanjutan dan memberikan kontribusi bagi mitigasi perubahan iklim,” kata Bambang Jiwantoro.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, Pekanbaru, Riau, Sabtu, 23 November 2024.

Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH Tegaskan Pemda Harus Gercep Tangani Masalah Sampah

Menteri Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak TPA Muara Fajar, Kota Pekanbaru. Dia menyoroti pengelolaan sampah yang dinilai sudah sangat darurat dan mendesak.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024