Riset: Isu Keberagaman, Kesetaraan dan Inklusivitas Masih Jadi Tantangan Perusahaan di Indonesia

Ilustrasi: orang bekerja di kantor
Sumber :
  • www.pexels.com

JAKARTA – Ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik terus menjadi isu utama di Indonesia, terutama bagi kelompok minoritas dan rentan. Dengan menyadari potensi keberagaman sebagai kekuatan, upaya meningkatkan inklusi sosial semakin gencar dilakukan.

Ahmad Luthfi Janjikan Sekolah Gratis dan Subsidi Ongkos Bagi Anak Keluarga Miskin

Diversitas, kesetaraan, dan inklusi menjadi pijakan utama dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs berkomitmen untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan berkelanjutan. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Dengan memerhatikan keberagaman budaya, etnis, dan sosial, SDGs mendorong kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan individu untuk mencapai tujuan bersama, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua.

Hari Guru Nasional 25 November 2024, Apakah Sekolah Libur?

Hal ini menjadi kajian yang dilakukan oleh Perhimpunan Manajemen Sumber Daya (PMSM) Indonesia dan BINUS University melalui penelitian bertajuk Pelaksanaan Praktik Keberagaman, Kesetaraan dan Inklusivitas (Diversity, Equity and Inclusion/DEI) Perusahaan di Indonesia.

Tragis, Penampakan Sekolah Reyot Seperti Kandang Hewan di Manggarai Timur

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berbagai isu keberagaman, kesetaraan dan inklusivitas yang masih menjadi tantangan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.

"Penelitian ini bertujuan untuk memahami tingkat kesadaran dan pemahaman pemimpin bisnis mengenai pentingnya praktek DEI di perusahaan mereka," ujar Professor in Information Systems BINUS University, Prof. Dr. Meyliana, saat diskusi HR MEET & TALK di BINUS @Senayan fX Campus, Jakarta, baru-baru ini.

“Selain itu, untuk memahami pelaksanaan strategi, kebijakan, proses dan praktik SDM perusahaan yang berkaitan dengan DEI. Terakhir untuk memahami berbagai hambatan pelaksanaan praktik DEI di lapangan dan praktik SDM terbaik (best practice) untuk mengatasinya,” tambahnya.

Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia, bercerita bahwa pemerintah Indonesia berusaha menjamin kesetaraan dengan mengeluarkan peraturan dan perundang-undangan bagi penyandang disabilitas. 

"UU No. 8 Tahun 2016 menjadi pendorong bagi kesetaraan. Penyandang disabilitas yang tadinya sulit mendapatkan sekolah, sekarang sekolah inklusi juga sudah mulai semakin berkembang, sekolah luar biasa juga semakin banyak. Kalau dulu aku cari sekolah luar biasa susah sekali, sekolah umum yang ngerti disabilitas juga nggak ada. Untuk itulah pentingnya Inklusifitas,” ungkap Angkie yang juga penyandang Disabilitas Rungu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya