Bolehkah Berwudhu Ketika Memakai Make Up dan Softlens? Begini Penjelasan Buya Yahya
VIVA – Banyak orang yang menginginkan tampilan riasan yang tahan lama tanpa repot-repot melakukan riasan ulang dengan memilih makeup tahan air. Namun, ada pertanyaan ketika seseorang harus melakukan wudhu sebelum sholat. Bagaimanakah aturan Islam mengenai wudhu tanpa menghapus make up dan menggunakan softlens?
Berdasarkan sebuah video yang diunggah oleh akun youtube @albahjahtv, KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang kerap disapa Buya Yahya menjawab hal tersebut.
Beliau mengatakan bahwa boleh setiap perempuan memakai make up ketika sholat asalkan mereka menggunakan make up sehabis melakukan wudhu.
“Kalau pakai makeup nya setelah berwudhu, sholatnya tetap sah. Cuman pakai makeup untuk siapa? untuk suamimu. Jangan pakai makeup waktu keluar,”
Beliau kembali menjelaskan jika sholat seseorang dinyatakan tidak sah apabila bagian tubuh yang akan dibasuh oleh air terkena hal-hal bersifat kotor.
“Intinya yang menjadikan tidak sah wudhu adalah jika di kulitmu yang harus engkau basuh dalam wudhu itu ada yang menghalangi. Tidak harus make up namun seperti permen karet, cat, ya macem-macem. Jika nempel begitu kalau menghalangi air itu menjadikan sholat tidak sah. Tapi kalau wudhunya sudah sempurna maka sah,”
Lanjutnya, Buya Yahya menjelaskan hukum ketika seseorang memakai softlens ketika sholat. Ia mengatakan boleh jika seseorang memakai softlens, karena pada saat berwudhu bagian mata bukanlah bagian tubuh yang harus di basuh oleh air. Dan apabila memakai softlens bukanlah hal yang menyakitkan, hal itu diperkenankan.
“Adapun softlens, hukum menggunakan softlens itu adalah jika memang tidak membahayakan untuk mata, maka itu diperkenankan. Misalkan matanya minus atau sebagainya. Sebab di dalam wudhu tidak harus membasuh mata, nggak ada. Jadi nggak harus basuhi matamu, jadi dalam wudhu bukan harus meneteskan air mata,”
Beliau menambahkan jika memakai softlens tidak akan mengganggu sholat seseorang. Hal itu menjadikan sholat akan tetap sah apabila memakai softlens.
“Sholat sah pakai softlens tapi pakai softlensnya adalah sebelum sholat. Sebelum sholat pakai softlens kemudian dia sholat (akan) sah. Karena nggak ada urusannya. Wudhu pun tetap sah, nggak akan mengganggu,”