Ini 8 Orang yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah

Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

AS Akui Bantuan Kemanusiaan yang Masuk ke Gaza 'Belum Cukup'

Zakat fitrah memiliki tujuan untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama berpuasa serta untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Ilustrasi Zakat Fitrah

Photo :
  • Pixabay
Pemkab Tangerang Distribusikan Bantuan bagi Seribu Korban Banjir di 8 Desa

Menentukan siapa yang berhak menerima zakat fitrah penting agar bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat kepada yang membutuhkan. Berikut adalah orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah, dilansir berbagai sumber:

1. Fakir: Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki penghasilan atau harta yang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

Gus Mensos Pastikan Bantuan Sosial Senilai 3,14 Miliar Pengungsi Lewotobi Telah Disalurkan

2. Miskin: Orang yang memiliki penghasilan atau harta, namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya secara layak.

3. Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat fitrah.

4. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam atau yang membutuhkan bantuan untuk tetap teguh dalam agamanya.

5. Riqab: Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dasarnya, dan tidak memiliki cara untuk melunasinya.

Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

6. Gharimin: Orang yang memiliki hutang yang diperbolehkan dalam Islam dan tidak memiliki cara untuk melunasinya.

7. Fisabilillah: Orang yang berjuang dalam jalan Allah, seperti pejuang kemerdekaan atau mereka yang berjuang untuk membela agama atau memperjuangkan hak-hak manusia.

8. Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan atau tertahan dalam perjalanan dan tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumahnya.

Menyalurkan zakat fitrah kepada orang-orang yang berhak adalah suatu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan memberikan zakat fitrah kepada yang membutuhkan, kita dapat membantu meringankan beban hidup mereka dan menjalin kebersamaan serta kepedulian dalam masyarakat Muslim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya