Golongan Orang-Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan, Siapa Saja?
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Orang-orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa Ramadhan tidak diwajibkan untuk berpuasa, tetapi mereka harus menggantinya dengan hari lain.
Di bulan Ramadhan, setiap muslim diharuskan untuk menjalankan ibadah puasa secara khusyu. Jika salah satu dari mereka melakukannya tanpa uzur, mereka akan mendapat dosa.
Namun, ternyata ada beberapa golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadhan. Golongan ini mendapat keringanan dari Allah SWT karena memang kondisinya tidak memungkinkan.
Dilansir dari Yatim Mandiri pada Senin, 18 Maret 2024, siapa saja yang diizinkan untuk tidak melakukan puasa Ramadhan? Mari kita simak penjelasannya dibawah ini.
1. Perempuan Haid
Hampir semua wanita mengalami menstruasi secara rutin setiap bulan. Saat itu, mereka diperbolehkan untuk tidak perlu berpuasa.
Mereka tidak boleh puasa karena dianggap haram dan tidak sah. Namun, mereka diwajibkan untuk mengganti hutang puasa dengan cara qadha sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan.
Qadha dan fidyah dapat digunakan untuk menggantikan hutang puasa yang belum dibayar sampai bulan Ramadhan berikutnya.
2. Ibu Hamil
Wanita hamil pasti membutuhkan nutrisi untuk janinnya. Karena itu, mereka termasuk dalam kategori orang yang tidak perlu berpuasa Ramadhan.
Ibu hamil harus mengganti puasa Ramadhan di hari lain jika mereka ingin menjaga kesehatan janin dan dirinya sendiri jika mereka tetap berpuasa.
Dalam situasi seperti ini, ibu hamil dapat membayar fidyah sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan, dengan takaran beras hingga 1,5 kilogram.
3. Anak-anak yang Belum Baligh
Seorang Muslim harus memenuhi syarat untuk puasa. Keluarnya air mani adalah tanda anak laki-laki sudah baligh dan keluarnya darah haid adalah tanda anak perempuan sudah baligh saat memasuki usia 9 tahun.
Jika wanita belum menstruasi atau mengeluarkan air mani sampai usia lima belas tahun, maka dinyatakan baligh sesuai dengan usia. Maka dari itu, mereka harus berpuasa Ramadhan selama tiga puluh hari.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa dan tidak perlu menggantinya di hari berikutnya.
4. Orang Lanjut Usia
Orang lanjut usia atau lansia diperbolehkan untuk meninggalkan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan. Namun, bagi beberapa orang lanjut usia, menjalankan puasa sepanjang hari mungkin terlalu berat.
Bahkan, dalam kondisi tertentu bisa membahayakan kesehatannya. Namun bukan berarti mereka mendapatkan keringanan sepenuhnya untuk tidak berpuasa.
Mereka harus membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari puasa yang telah ditinggalkan.
5. Perempuan Dalam Masa Nifas
Masa nifas adalah ketika darah keluar dari rahim ibu setelah melahirkan, ini sama dengan siklus menstruasi tetapi berlangsung selama empat puluh hari.
Dari perspektif medis, perempuan yang sedang nifas cukup berisiko mengalami penggumpalan darah yang dikenal sebagai penggumpalan, jika masa nifasnya berakhir. Karena itu, mereka harus mengembalikan puasa yang telah mereka tinggalkan.