Sah atau Batal? Simak Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Puasa
- Pixabay/ ivanovgood
JAKARTA – Ada banyak pertanyaan yang pasti menghantui selama bulan Ramadhan. Ada banyak ‘ketidaktahuan’ atau bahkan ‘ketidakyakinan’ seseorang yang tengah berpuasa terhadap apa yang dilakukannya selama puasa.
Sebut saja masih banyak orang yang menganggap bahwa menyikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Padahal menyikat gigi saat puasa sendiri tidak membatalkan puasa. Asalkan saat menyikat gigi kita sadar untuk tidak menelan air yang digunakan untuk berkumur.
Tidak hanya itu saja, ada juga beberapa dari kita yang masih bingung apakah batal ketika menelan sisa makanan yang terselip di gigi saat puasa? Padahal sebelum adzan subuh kita sudah membersihkan gigi dan yakin gigi kita sudah bersih. Namun saat sudah memasuki waktu puasa terkadang merasakan ada sesuatu yang tertelan. Lantas bagaimana Buya Yahya melihat hal tersebut? Simak jawabannya berikut ini.
“Jika ada sisa makanan di gigi sudah kita bersihkan ternyata ada sisa sekecil biji wijen makan onde-onde kalau Anda tidak menyadari tertelan maka tidak batal. Makan sedikit tidak sengaja adalah tidak batal,” kata Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Namun berbeda ketika kita tau bahwa ada sisa makanan yang menyelip di gigi. Kemudian kita menelan sisa makanan tersebut, maka puasa kita dipastikan menjadi batal.
“Tapi kalau Anda sudah tahu itu biji wijen menyelip di gigi Anda telan batal puasa kita. Tinggal dia sadar atau tidak benda asing,” ujar beliau.
Buya Yahya sendiri mengungkap bahwa lidah dan gigi sangat peka terhadap benda asing yang masuk ke dalam mulut. Gigi dan lidah juga sudah paham bahwa ada benda asing yang masuk ke dalam mulut.
“Sudah paham, enggak usah pakai laboratorium tau akan benda asing yang masuk. Ada benda asing kita telan dengan sadar batal puasa kita semua dikembalikan ke diri. Dia sebetulnya sadar benda asing, tapi tidak sadar ‘ini apa sih’ eh tertelan ya dia dimaafkan kan enggak sengaja tidak batal,” ujarnya menekankan lagi.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa selama orang tersebut tidak sengaja makan baik itu dalam porsi besar atau porsi kecil saat puasa. Maka puasa yang dijalankannya masih sah, alias tidak batal.
“Ingat makan sedikit tidak sengaja atau lupa tidak membatalkan puasa. Kalau makan satu piring lupa tetap tidak batal. Enggak dosa, itu rizky,” kata Buya Yahya.