Pandangan 5 Agama di Dunia soal LGBT, Menurut Yahudi Bikin Tercengang
- Istimewa
Jakarta – LGBT, singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender, merujuk pada variasi orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda dari norma-norma yang dianggap konvensional dalam masyarakat.
Istilah ini menggambarkan individu-individu yang menarik diri pada jenis kelamin yang sama atau berubah-ubah dalam identitas gender mereka.
Lesbian merujuk pada wanita yang memiliki ketertarikan romantis atau seksual terhadap wanita lain, baik secara fisik maupun emosional, sesuai dengan pandangan mereka tentang spiritualitas.
Sementara itu, istilah "gay" mengacu pada pria yang tertarik secara romantis atau seksual kepada pria lainnya, yang dikenal sebagai homoseksualitas.
Biseksualitas mengacu pada individu yang merasakan ketertarikan emosional dan seksual terhadap baik pria maupun wanita, dan mereka dapat terlibat dalam hubungan dengan kedua jenis kelamin.
Terakhir, transgender menggambarkan individu yang mengalami perubahan dalam identitas gender mereka, yang bisa mencakup pengalaman seperti mengubah jenis kelamin fisik dari yang aslinya.
LGBT dalam Pandangan Islam
Dalam ajaran Islam, LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu liwath (gay) dan ihaaq (lesbian). Liwath ini merupakan sebuah perbuatan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan melakukan hubungan seksual dengan seorang laki-laki. Liwath adalah sebutan yang dihubungkan dengan kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam.
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS: Al-A’raf 80-81).
Orang-orang sodom merupakan masyarakat yang dikenal rendah akhlaknya. Maksiat dan kemungkaran merajalela dalam pergaulan hidup mereka. Tindakan homoseksual di antara pria dan lesbianisme di antara wanitanya. Kedua jenis kejahatan tersebut lazim dalam kehidupan kaum Nabi Luth.
LGBT dalam Pandangan Yahudi
Dalam Perjanjian Lama terdapat banyak ayat dan hukum mengenai hubungan sesama jenis atau LGBT, “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.” (Imamat 18:22)
“Apabila seorang laki-laki tidur dengan seorang laki-laki dengan cara bersetubuh dengan seorang perempuan, maka keduanya melakukan kekejian, maka mereka harus dihukum mati dan darah mereka ditanggungkan atas diri mereka sendiri.” (Kitab Taurat, Imamat 20:13)
Kemudian kisah homoseksual kaum Luth yang dihukum Tuhan juga diceritakan dalam kitab Kejadian 19:1-13. Ahkan menurut hukum Yahudi mereka harus dirajam. Dalam agama Yahudi, isu gay dikenal sejak lama. Dalam dua ayat di Imamat mengungkapkan kecaman terhadap gay. Menurut Imamat 20:13:
“Jika seorang pria terletak dengan seorang pria sebagai salah satu kebohongan dengan seorang wanita, keduanya telah melakukan kekejian; mereka harus dihukum mati; darah mereka akan berada di atas mereka.”
LGBT dalam Pandang Kristen
Sementara itu, kaum LGBT juga ada dalam Perjanjian Lama yang merupakan bagian dari hukum agama Kristen.
Dalam perjanjian Baru Rasul Paulus mengatakan, “Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar.
Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.” (Roma 1:26-27).
LGBT dalam Pandangan Agama Zoroaster
Menurut kitab suci orang Majusi mengatakan bahwa siapa saja yang melakukan perilaku homoseksualitas maka dia adalah penyembah setan. Hal ini sebagaimana dalam Kitab Suci Majusi sebagai berikut ini.
“Laki-laki yang berbaring dengan umat manusia sebagai laki-laki berbaring dengan kaum wanita, atau sebagai wanita berbaring dengan umat manusia, adalah seorang pria yang adalah daeva (setan); pria ini adalah pemuja Daevas, kekasih pria Daevas.” (Zend Avesta, Vendidad 8: 32).
LGBT dalam Pandangan Hindu
Dalam ajaran agama Hindu terdapat hukuman untuk kaum homoseksualitas, dikatakan bahwa dalam Manusmriti, “Seorang gadis yang mencemarkan gadis lain akan dihukum dengan denda dua ratus pana dan membayar mahar dua kali lipat dan menerima cambuk dengan cambuk sepuluh kali.” (Manusmriti: 8:269).