Soal Larangan Menjahit dan Menyapu di Malam Hari, Begini Kata Buya Yahya dalam Islam

Buya Yahya.
Sumber :

Jakarta – Pada masa modern saat ini tidak sedikit orang yang masih ragu-ragu melakukan hal-hal tertentu di malam hari, seperti menjahit dan menyapu. Bukan tanpa alasan, orang dulu menilai bahwa kedua hal tersebut jika dilakukan di malam hari akan mendatangkan malapetaka. 

Jordi Onsu Temukan Ketenangan dalam Islam, Blak-Blakan Pernah Ikuti Kajian

Melansir dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal hukum menjahit dan menyapu di malam hari menurut Islam. Sejak zaman dulu sampai sekarang, tak sedikit orang yang meyakini bahwa ada larangan tertentu untuk kegiatan tersebut di malam hari. 

Gara-gara itu, banyak masyarakat yang tidak melakukan kegiatan itu jika sudah malam. Dikhawatirkan hal-hal buruk akan terjadi setelah menjahit atau menyapu di malam hari. Namun, Buya Yahya sendiri menegaskan bahwa hal tersebut sebenarnya diperbolehkan. 

PBNU Perkenalkan Humanitarian Islam kepada Delegasi Dunia, Gus Ulil: Lanjutkan Gagasan Gus Dur

Buya Yahya

Photo :
  • Instagram @buyayahya_albahjah

"Jawabannya adalah Anda mau nyangkul malam hari juga boleh. Cari kayu malam hari juga boleh. Kalaupun ada ketidakbolehan bukan karena hukum Syara' dzatnya. Akan tetapi karena bahaya," jelas Buya Yahya dalam kesempatan tersebut. 

Prudential Genjot Literasi Keuangan Optimalkan Potensi Pasar Ekonomi Syariah Indonesia

Pada zaman dahulu, saat penerangan belum seterang seperti sekarang, tentu saja menjahit di malam hari akan sangat berbahaya tertusuk jarum. Sedangkan zaman sekarang sudah ada lampu yang cukup terang sehingga menjahit malam-malam tidak berbahaya. 

‘Misalnya lampunya kurang terang jangan jahit nanti yang ketusuk jarimu. Jadi nggak ada larangan. Boleh. Boleh nyapu di malam hari. Cuman kalau nyapu di malam hari nanti kamu dimarahi sama suamimu. Nggak bersih besoknya karena remang-remang," lanjutnya.

Buya Yahya.

Photo :

Maka, menurut Buya Yahya, tidak ada larangan melakukan suatu kegiatan di malam hari. Larangan-larangan ini pada dasarnya berasal dari keyakinan masyarakat. Namun, menurut Islam sendiri tidak ada larangan semacam ini jika memang harus dilakukan di malam hari. 

"Itukan keyakinan di masyarakat kita, suaminya berangkat besok pagi, jahit malam hari nggak boleh itu gimana? Suruh pakai celana bolong? Anda ini aneh-aneh saja ya jahit langsung besok dipakai suaminya, nggak ada haram," jelas Buya Yahya.

"Kalaupun ada ketidakbolehan karena hal yang membahayakan. Cari kayu kok malam hari, nanti kena ular. Bukan karena cari kayu malam hari kok nggak boleh, wong tempatnya terang. Ambil, nggak ada yang patok. selesai. Nggak apa-apa. boleh," pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya