Melihat Kemaluan Saat Berhubungan Seks Diharamkan dalam Islam? Ini PendapatUstaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

VIVA LIFESTYLE – Ada banyak cara yang bisa dilakukan pasangan dalam memanaskan urusan ranjang mereka. Salah satunya dengan mencoba sejumlah gaya atau teknik seks yang berbeda dari sebelumnya. Dengan menggunakan gaya atau teknik baru dalam berhubungan seksual diyakini dapat memberikan kesenangan tersendiri bagi pasangan. 

Ngilu! Cincin Batu Akik Nyangkut di Kemaluan Pria Tasikmalaya, Damkar Potong Pakai Gerinda

Berbicara mengenai gaya atau teknik dalam berhubungan seks sendiri beragam. Mulai dari oral seks, melihat kemaluan salah satu atau bahkan menyentuh kemaluan pasangan. Namun bagaimana islam memandang kegiatan seks tersebut. Apakah melakukan teknik atau rangsangan tersebut haram? Terkait hal itu, pendakwah kenamaan, Dr. ustaz Khalid Basalamah, MA angkat bicara terkait dengan beberapa kegiatan seksual pasangan suami istri seperti dilansir dari channel YouTube kebumen mengaji. Scroll lebih lanjut ya.

1. Bagaimana hukum melihat kemaluan saat hubungan seks?

Kaget Banyak Temannya yang Menikah, Punya Anak Lalu Cerai, Raline Shah: Lah Bisa?

Islam menetapkan sejumlah etika dan norma dalam hubungan intim antarsuami dan istri. Rangkaian batas tersebut selaras dengan nilai-nilai kesopanan, termasuk soal berbusana saat berhubungan intim. Namun tidak sedikit dari sejumlah pendapat yang menyebut melihat kemaluan pasangan saat berhubungan seks itu dilarang. Apa iya?

Terpopuler: Kerusakan Ginjal Bisa Terlihat Malam Hari, hingga Hubungan Seks Jadi Kunci Panjang Umur

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dan larangan sama sekali untuk melihat kemaluan pasangan saat akan melakukan hubungan suami istri. 

"Tdak ada masalah dan larangan sama sekali boleh. Itu hal yang mubah," katanya.

Ustaz Khalid melanjutkan, yang perlu dijauhi oleh pasangan suami istri ketika melakukan hubungan seksual adalah adalah melakukan hubungan seks saat istri sedang nifas atau haid.

"Jauhi yang dilarang adalah sesorang meletakkan kemaluan di kemaluan istrinya pada saat nifas," lanjut Basalamah.

2. Bolehkah melakukan doggy style?

Banyak pasangan yang menjadikan doggy style sebagai posisi favorit mereka saat bercinta. Alasannya, selain membantu perempuan mencapai klimaks lebih mudah, masih ada beberapa alasan yang menyebabkan pasangan suami istri suka posisi seks doggy style.

Tidak hanya itu saja, posisi doggy style juga begitu difavoritkan pasangan lantaran lebih memudahkan mencapai titik rangsang atau G-Spot pasangan. Gaya bercinta doggy style mengarahkan wanita pada posisi merangkak, sementara pasangan pria berlutut dan melakukan penetrasi dari belakang.

Ustaz Khalid Basalamah.

Photo :
  • Youtube

Namun melakukan doggy style sendiri dalam islam dilarang dengan berbagai catatan.

"Jauhi yang dilarang adalah sesorang meletakkan kemaluan di kemaluan istrinya pada saat nifas dan meletakkan kemaluan di dubur dalam keadaan apapun," kata ustaz Khalid. 

Dijelaskannya, bahwa meletakkan kemaluan di dubur saat bercinta sendiri dilarang karena alasan kesehatan. Bahkan dijelaskannya, Allah SWT melaknat tiga golongan orang salah satunya orang yang meletakkan kemaluannya di dubur pasangan.

"Kita tau sumber penyakit penyakit aids penyakit kemaluan itu kebanyakan karena dubur. Ini diharamkan. Nabi SAW Allah melaknat siapapun yang mendatangi dukun, dan siapapun yang menggauli istrinya saat haid atau nifas atau menggauli di duburnya. Selain dari pada itu dibolehkan," katanya.

3. Bolehkah Oral seks?

Seks oral adalah aktivitas seksual dengan memberikan stimulasi alat kelamin pasangan seks dengan menggunakan mulut, lidah, gigi atau tenggorokan. Terkait hal itu, Ustaz Khalid menyebut oral seks sendiri dalam islam boleh dilakukan. Namun dengan satu syarat yakni tidak boleh ikrah.

"Hubungan biologis dalam islam boleh orang melakukan oral seks. Tapi syaratnya tidak boleh ikrah artinya, tidak ada sesuatu yang memaksa dia sehingga dia membencinya. Termasuk hal dilakukan sendirian seperti onani misalnya dibolehkan kalau pasangan yang melakukannya," jelas ustaz Khalid Basalamah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya