Evaluasi Kinerja 2023, Kemenag Dapat Predikat "BB" dari Kemenpan dan RB
- antara
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) memberikan penilaian positif terhadap akuntabilitas kinerja Kementerian Agama selama 2023. Hasil evaluasi tersebut terungkap dalam surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan dan RB, yang ditandatangani oleh Erwan Agus Purwanto dan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, pada 27 November 2023.
Menurut surat tersebut, akuntabilitas kinerja Kementerian Agama dinilai mencapai skor 74,28 dengan predikat "BB". Scroll lebih lanjut.
"Hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Kementerian Agama, nilainya 74,28 dengan predikat "BB". Ini menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja "Sangat Baik" kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali.
Pihak Kemenpan dan RB mengakui, implementasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Kementerian Agama telah berjalan dengan baik di tingkat Kementerian maupun sebagian besar unit kerja. Nizar menyoroti efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja serta keberhasilan Kementerian Agama dalam memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi.
Nurudin, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setjen Kemenag, menambahkan bahwa evaluasi melibatkan empat komponen utama, yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
"Hanya komponen Pelaporan Kinerja yang nilainya sama di 2022 dan 2023, yaitu 11,72 dari bobot maksimal 15," Â ujarnya.
Meski akuntabilitas kinerja dinilai sangat baik, Nurudin menyatakan bahwa Kementerian Agama akan terus melakukan perbaikan dan penguatan dalam implementasi akuntabilitas kinerja di tahun 2024.