Warga Negara Asia Ini Dapat Dihukum Mati Jika Rayakan Natal
- Pixabay
Pyongyang – Natal, merupakan perayaan agama bagi umat Kristiani, dirayakan secara global pada tanggal 25 Desember untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus. Meskipun di banyak negara, perayaan Natal diidentifikasi dengan pesta dan tradisi, seperti hiasan lampu pohon Natal dan pertukaran hadiah, ada beberapa negara yang melarang perayaan Natal.
Dilansir dari The Independent , Kamis, 21 Desember 2023, salah satu negara yang menerapkan larangan paling ketat terhadap perayaan Natal adalah Korea Utara. Di negara yang berideologi Komunis tersebut, merayakan Natal dianggap sebagai pelanggaran serius yang dapat mengakibatkan hukuman penjara atau bahkan hukuman mati.
Larangan ini diterapkan karena pemerintah Korea Utara melarang warganya untuk mengamalkan atau merayakan praktik keagamaan apa pun.
Kang Jimin, seorang pembelot Korea Utara yang dikutip oleh The Independent, mengaku bahwa dia sama sekali tidak tahu ada Natal saat tinggal di Ibu Kota Pyeongyang.
"Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus tetapi Korea Utara jelas merupakan negara komunis sehingga orang-orang tidak mengetahui siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka," kata Jimin.
Anehnya, pohon yang dihiasi pernak-pernik dan lampu Natal dapat ditemukan di Pyongyang, namun pohon tersebut ada sepanjang tahun dan warga tidak menyadari konotasi perayaan yang disandangnya.
Namun, sejarah mencatat bahwa Korea Utara pernah menjadi negara Kristiani sebelum Perang Korea pecah. Bahkan, banyak pendeta sebenarnya berasal dari wilayah utara Korea.
"Sekitar 60 tahun lalu, Korea Utara adalah negara yang sangat Kristen. Bahkan orang-orang menyebutnya 'Jerusalem di Timur'," kata Jimin.
Hingga saat inipun, dia meyakini, masih ada rakyat Korea Utara yang diam-diam mempraktikkan ajaran Kristiani, meskipun ada konsekuensi berat yang harus mereka tanggung jika ketahuan.
"Anda tidak bisa mengatakan bahwa Anda beragam Kristen. Jika Anda melakukannya, mereka akan membawa Anda ke kamp penjara," katanya. "Saya mendengar ada sebuah keluarga yang percaya kepada Tuhan dan polisi menangkap mereka. Mereka semua kini meninggal - bahkan anak-anak - yang berusia 10 tahun dan tujuh tahun."
"Teman saya bekerja di polisi rahasia dan dia mengatakan kepada saya bahwa mereka menangkap keluarga Kristen yang mencoba membuat orang berpindah agama," lanjutnya.
Namun, perlu dicatat bahwa ada beberapa gereja Kristen yang didukung dan dikendalikan oleh negara di Korea Utara, namun bentuknya sangat berbeda dengan gereja pada umumnya.
Pusat Database Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) memperkirakan terdapat 121 fasilitas keagamaan di negara tersebut, termasuk 64 kuil Buddha, 52 kuil Cheondoist, dan lima gereja Kristen yang dikendalikan negara.