Kata Buya Yahya Soal Fatwa MUI Haram Beli Produk Produsen Pendukung Israel

Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta – Salah satu ulama kenamaan Tanah Air, Buya Yahya baru-baru ini memberikan penjelasannya terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut bahwa membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya adalah haram

Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina. Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebut bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemusnahan kemanusiaan. 

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

Photo :
  • Dokumen BNPB

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam yang dikutip dari VIVA pada Selasa, 14 November 2023.

Sementara itu, Buya Yahya mengatakan bahwa jau sebelum fatwa MUI dikeluarkan pun masyarakat sejatinya sudah punya fatwa sendiri dalam hati mereka untuk peduli terhadap kemanusiaan, terutama dalam peperangan yang terjadi antara Israel dan Palestina. 

Penceramah Buya Yahya.

Photo :
  • Istiewa

“Yang kami suarakan, jauh sebelum yang disampaikan oleh MUI, kita ingin membangun kecemburuan,” kata Buya Yahya yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV. 

“Itu sudah lama kita (lakukan), bukan hari ini saja, bukan setelah adanya (fatwa) MUI. itu sebetulnya sebelum adanya MUI kita sudah punya fatwa sendiri di hati kita, ini kan fatwa cinta fatwa kasih, kita harus punya kepedulian,” lanjutnya. 

Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu Harus Dilaksanakan, Menurut Uni Eropa

Sehingga dengan adanya fatwa tersebut, masyarakat bisa membantu Palestina dengan tidak mendukung bisnis orang yang pro terhadap Israel. Menurutnya, itu adalah martabat tingkat tertinggi yang bisa dilakukan. 

Alasan Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu

“Jadi, harapannya adalah martabat tertinggi Anda menjadi orang yang bisa membantu Palestina tanpa harus membantu bisnis orang-orang yang mengarah kepada dukungan Israel, itu kan tingkat tinggi,” ungkap Buya Yahya. 

Sementara itu, jika memang hanya masih lumayan saja, lebih baik diam saja dan tidak membantu bisnis yang dilakukan oleh pendukung Israel.

ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Begini Reaksi Joe Biden

“Paling tidak begini, Anda tidak membantu Palestina yah sudah diem tapi jangan membantu Israel itu sudah lumayan, jangan jadi yang setelahnya, sudah tidak membantu Palestina ternyata masih membantu yang mendukung Israel, nurani Anda di mana?” tandasnya.

“Kalau seandainya Anda juga tidak bisa membantu Palestina, tapi Anda jangan membantu yang membantai kemanusiaan di sana dong, itu saja,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri MUI, Oke Setiadi Affendi.

Di Istanbul, Wakil Ketua MUI Cerita Kontribusi Turki Utsmani Perkenalkan Masjid Al Aqsa ke Jawa

Di masa Turki Utsmani, pengajar dan ulama dikirim ke Tanah Air Indonesia untuk menyebarkan ilmu agama serta semangat perjuangan Islam.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024