Industri Makanan dan Kesehatan Berisiko Cemari Lingkungan, BPOM Lakukan Ini
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
JAKARTA – Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi program Konservasi Ekosistem Mangrove. Program ini bertujuan untuk mendukung kelestarian lingkungan yang sejalan dengan pertumbuhan industri makanan dan produk kesehatan dalam negeri yang memiliki risiko terhadap pencemaran lingkungan.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) menjadi aspek penting dalam berbisnis. Oleh karena itu, 6 target SDGs diyakini dapat tercapai melalui program bertajuk Net-Zero Carbon yang diinisasi oleh BPOM bekerja sama dengan Enesis. Yuk, scroll untuk info selengkapnya.
Kegiatan pertama yang dilakukan adalah penanaman 100 pohon mangrove di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, pada 31 Oktober 2023.
Program ini dihadiri Kepala BPOM, Penny Lukito serta perwakilan Enesis Group, Bambang Cahyono selaku Chief of Human Resources, Legal, Public Relations and Regulatory Affaors Officer, dihadiri juga oleh Head of Regulatory Affairs, Budi Satriyo serta Head of Public Relations, RM Ardiantara.
“Melalui penanaman pohon mangrove secara bertahap selama 3 tahun ini, kami berharap dapat berkontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Ardiantara dalam keterangannya, dikutip Minggu 5 November 2023.
“Kami sebagai industri menerapkan konsep ESG untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan, sehingga tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memiliki manfaat positif terhadap sosial dan lingkungan. Salah satunya dengan mendukung program kegiatan Net-Zero Carbon ini,” sambungnya.
Konservasi mangrove menjadi salah satu program yang bisa memenuhi 6 target SDGS termasuk mitigasi perubahan iklim, karena mangrove merupakan salah satu ekosistem yang kaya akan karbon di bumi dan berkontribusi terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan.
Program kerja sama penanaman pohon mangrove ini dikawal oleh Badan POM dan diikuti oleh beberapa pihak dari pelaku usaha obat, obat tradisional, kosmetika, suplemen kesehatan, pangan dan stakeholder Badan POM.