Kembangkan dan Lindungi Reputasi, Intip Strategi Tingkatkan Value Brand Product

Yanne Sukmadewi (Paragon), Justisiari Kusumah dan Maria T Fabiola (Kalbe Farma)
Sumber :
  • ist

JAKARTA – Forum Capacity Building untuk Trademark Examiners dari Dirjen HKI, Kantor Merek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) digelar di Hotel JW Marriot Jakarta, Rabu 1 November 2023.

Shopee Ungkap Penjualan Produk UMKM Brand Lokal Naik 7 Kali Lipat pada Momen Ini

Dalam forum yang dihelat oleh Masyarakat Anti Pemalsuan Indonesia atau MAPI, turut menghadirkan berbagai macam unsur brand, baik perusahaan swasta dalam dan luar negeri, pihak Dirjen HKI serta praktisi brand.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Kalbe Farma Tbk atau Kalbe, Maria Teresa Fabiola, menekankan tentang pentingnya sebuah brand dapat meningkatkan reputasi perusahaan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Pameran Otomotif IIMS 2025 Siap Digelar 13-23 Februari, Siap-siap Ada Brand Baru Hadir

“Dalam pelaksanaannya, brand menjadi salah satu obyek yang dilindungi hukum, sebagai buah pikiran seseorang ataupun perusahaan melalui hak atas kekayaan intelektual,” ujar Maria Teresa Fabiola di sela forum Capacity Building untuk Trademark Examiners.

Yanne Sukmadewi (Paragon), Justisiari Kusumah dan Maria T Fabiola (Kalbe Farma)

Photo :
  • ist
Polemik Merek Kaso dan KasoMAX, Pengusaha Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Brand, kata Maria Teresa Fabiola, merupakan salah satu strategi yang dimiliki perusahaan dalam memperkenalkan dirinya. Tidak hanya itu, melalui brand, perusahaan juga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap konsumen yang menggunakannya.

“Lingkup materi yang disampaikan yaitu gambaran bagaimana strategi perusahaan dalam melindungi Kekayaan Intelektual dari Grup Kalbe. Total jumlah seluruh kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Grup Kalbe seperti merek dagang, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri, bagaimana membangun suatu brand yang kuat dan bisa tetap menjadi market leader. Kemudian tantangan dan harapan yang dihadapi dalam membangun dan memelihara merek dagang melalui kerja sama dengan Dirjen HKI serta instansi pemerintahan terkait,” ujar Maria Teresa Fabiola dalam keterangan tertulis.

Dalam kesempatan ini, Maria Teresa Fabiola juga menjelaskan pentingnya perlindungan dan pengembangan brand dalam menciptakan persaingan bisnis yang sehat.

“Agar dapat berpartisipasi aktif dalam kemajuan perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia termasuk perlindungannya khususnya terkait merek dagang sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk menjadikan Indonesia menjadi lebih sehat,” terang Maria Teresa Fabiola.

Implementasi

Mengakhiri penjelasannya, Maria Teresa Fabiola merekomendasikan kepada Kantor Merek Indonesia untuk melakukan implementasi atas hukum perlindungan merek yang telah berlaku.

“Saya menyampaikan usulan sebagai berikut, pertama, Kantor Merek Indonesia dapat memberikan persetujuan untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual dan turunannya terhadap perusahaan yang masih berada dalam grup yang sama. Kedua, Kantor Merek Indonesia dapat mengambil langkah strategis terhadap perlindungan domain yang erat kaitannya dengan merek. Terakhir, Kantor Merek Indonesia dapat berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk menerbitkan kebijakan persyaratan penggunaan merek untuk registrasi produk,” tutup Maria Teresa Fabiola.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya