Viral Curhatan Wanita Ditalak karena Ibu Mertua, Begini Pandangan Ustaz Syafiq Basalamah
- Tangkapan layar TikTok
JAKARTA – Belakangan ini sosok Azaria Sherin Nur Syafa ramai diperbincangkan di media sosial. Sherin diketahui sempat mendatangi kajian Ustaz Hanan Ataki dan meminta pandangannya terkait permasalahan rumah tangganya.
Dirinya mengungkap rumah tangganya dengan suaminya bercerai lantaran perselisihannya dengan sang ibu mertua. Sherin yang baru menikah pada 2022 lalu, ditalak cerai oleh suaminnya pada Juli 2023 kemarin.
Sherin mengaku pertengkaran dengan mertuanya menjadi salah satu penyebabnya. Padahal ketika itu suaminya tidak memberikan nafkah kepada Sherin, namun dia tetap ikhlas. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Apakah saya berdosa ustadz melawan mertua saya atau dia mencampuri rumah tangga saya. Apakah menceraikan istri demi ibunya itu benar akan mendapat surga Firdaus. Dan apakah mantan suami saya tidak berdosa meninggalkan istri dan anaknya, yang mana anak tersebut masih membutuhkan kasih sayang," kata dia melansir dari sejumlah akun media sosial.
Setelah ramai curhatan Sherin di media sosial, kembali diramaikan dengan penjelasan dari Ustaz Syafiq Basalamah terkait dengan pemberian nafkah suami terhadap istri dan ibu kandungnya.
"Seorang suami kalau dia punya ibu yang butuh duit dan dia punya istri yang juga butuh makan siapa yang lebih diutamakan? istrinya atau ibunya? Ini makan, urusan nafkah, istri," ungkap Ustaz Syafiq Basalamah dalam potongan video yang diunggah di akun @rumpi_gosip.
Ustaz Syafiq menjelaskan bahwa jika bicara nafkah, seorang suami itu wajib memberikan nafkah kepada istrinya walaupun istrinya kaya.
"Wajib, jangan suami mengatakan alhamdulillah ustaz udah cukup istri saya ustaz seperti itu. Tetap wajib kasih nafkah, dan di situlah kedudukan seorang suami," sambungnya.
Lebih lanjut diungkap beliau, kalau kepada orang tua, kalau orang tua suami kaya maka tidak wajib untuk suami memberikan nafkah kepada orang tuanya.
"Ulama menyebutkan bagaimana kalau istrinya butuh makan dan ibunya butuh makan. Ini makanan cuma cukup untuk satu orang (jawabannya) istri. Para ulama sepakat istri," ujar beliau.
Diungkap Ustaz Syafiq alasan mengapa suami wajib memberikan nafkah istri daripada ibu kandungnya di saat keduanya sama-sama membutuhkan makan. Lantaran itu merupakan kewajiban yang melekat dalam diri suami.
"Si istri ini meninggalkan orang tuanya, meninggalkan keluarganya. Dia hidup di rumah suami, dia melayani suami. Suami punya kewajiban memberikan nafkah makan. Orang tua itu namanya berbakti, tapi kalau kepada istri kewajiban," jelasnya.
Ustaz Syafiq juga menekankan bahwa suami juga perlu belajar mengenai fiqih soal nafkah.
"Nabi SAW ketika ditanya 'Ya Rasulullah aku punya satu dinar (Rasul menjawab) 'ya buat engkau'. 'Aku punya satu lagi dinar', (Rasul menjawab) ya buat istrimu'. (Rasul menerangkan) 'Berikan kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu' seperti itu. Tapi tetap kita berbakti sama orang tua," ucap Ustaz Syafiq.