Permudah Birokrasi, Milenial Pelaku UMKM Bidik Investasi Global

Ilustrasi Bisnis UMKM.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

BALI – Indonesia mendorong agar negara-negara di Asia dan Afrika bisa menjamin kemudahan berbisnis. Agar investor tertarik untuk berinvestasi, salah satu cara yang bisa dilakukan dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.

Susun Roadmap, Bahlil Sebut Kebutuhan Investasi Hilirisasi Capai US$618 Miliar hingga 2040

Adapun pemerintah juga menawarkan sejumlah insentif bagi para investor yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia. Di antara stimulus tersebut, yakni tax holiday, tax allowance, fasilitas impor, dan super tax deduction. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Hal itu pula yang menjadi pembahasan dalam sesi panel diskusi dengan tema Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputest yang merupakan rangkaian acara forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa 17 Oktober 2023.

Institut Teknologi Sumatera Gandeng Akseleraksi Digitalisasi UMKM
Pertamina Eco RunFest 2024, Dorong Pemberdayaan UMKM hingga Pertegas Komitmen Capai NZE 2060

Hadir dalam sesi diskusi tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R Muzhar yang membacakan kata sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.

“Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini  tentu akan menarik minat investor asing,” ujar Cahyo R Muzhar saat membacakan sambutan Menkumham dalam forum internasional tersebut.

Cahyo pun menegaskan, negara anggota ALCO juga harus menyepakati hukum internasional yang sudah disepakati.

AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum.

Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.  

Dalam penyelenggaraan Temu Tahunan ke-61 AALCO ini akan digelar, konferensi, pameran bisnis dan investasi, serta rangkaian sesi diskusi yang melibatkan kaum muda untuk membahas isu-isu seputar infrastruktur hukum dan dunia bisnis, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Turut hadir dalam sesi tersebut, Plt. Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Danang SWR, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Fajar Usman, dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono.

Semantara itu dalam konteks Indonesia, Danang SWR mengatakan, berbagai regulasi dan aturan sudah dibuat untuk mendorong kemudahan berbisnis, termasuk agenda hilirisasi nasional agar bisa menyentuh sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kami sudah membuat dua aturan yang memuat soal standarisasi, legalisasi, hingga sertifikasi produk UMKM. Ke depan bisa menjadi salah satu sektor yang menyukseskan agenda penanaman modal di Indonesia,” kata Danang.

Senada dengan pendapat tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan jika pengusaha dan pemerintah telah memiliki pandangan yang sama dalam menciptakan kemudahan berbisnis. Ia menilai, saat ini berinvestasi di Indonesia mudah.

“Kalangan pengusaha dan juga pemerintah punya prinsip yang sama kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Negara Indonesia kini sudah sangat terbuka untuk investasi, saya merasa kita saat ini sudah memasuki era baru yaitu era welcome to investor,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Fajar Usman mengatakan pemerintah telah berupaya untuk memperbaiki iklim investasi dengan menggulirkan sejumlah kebijakan ataupun insentif.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini yang termasuk memberikan kemudahan (investasi) dan memberikan peluang investasi yang lebih besar,” ucap Fajar.

Lewat forum ini, diharapkan bisa mempromosikan perkembangan hukum di Indonesia bagi dunia bisnis dan menjembatani kesenjangan informasi antara pengambil kebijakan dengan para pelaku usaha.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya