Inspiratif, Kota Denpasar Raih Penghargaan dalam JDIHN Award 2023
- ist
JAKARTA – Pemerintah Kota Denpasar dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah meraih penghargaan prestisius sebagai Pemerintah Kota Terbaik I dalam Kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) pada ajang JDIHN Award 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan secara resmi kepada perwakilan Kota Denpasar baru-baru ini, di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta. Penerima penghargaan ini adalah Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, yang dengan penuh rasa syukur menerima pengakuan ini atas prestasi luar biasa yang telah dicapai oleh kota tersebut. Scroll lebih lanjut ya.
Dalam pidato singkatnya, Wali Kota Denpasar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pencapaian ini, serta mengakui bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama semua pihak. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dengan tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.
JDIHN Award adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada perwakilan dari berbagai entitas, termasuk Kementerian dan Lembaga (K/L), pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten (Pemkab), pemerintah kota (Pemkot), serta sekretariat DPRD yang dianggap telah berhasil dalam mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik.
Wali Kota Denpasar, dalam kesempatan tersebut, juga menyatakan bahwa inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam hal pengelolaan JDIHN telah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Ia berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi dorongan bagi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
Selain penghargaan JDIHN, acara yang sama juga menampilkan penghargaan Legal Development Content Creator Award (LDCC). Kota Denpasar juga meraih penghargaan terbaik dalam kategori pemerintah kota untuk penghargaan ini.
Wali Kota Denpasar menekankan bahwa JDIHN di Kota Denpasar harus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan fungsi JDIHN dalam menyimpan hasil kegiatan penyusunan produk hukum daerah serta penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.Â
"JDIHN di Kota Denpasar harus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Hal ini sesuai dengan fungsi JDIHN dalam menyimpan hasil kegiatan penyusunan produk hukum daerah serta penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Prestasi yang diraih ini akan menjadi standar baru bagi kami untuk berinovasi dan bekerja guna memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk juga kebijakan strategis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, ujar IGN Jaya Negara.
Dalam konteks ini, penting untuk dijelaskan bahwa Dokumen Hukum mencakup berbagai produk hukum seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah kegiatan penting yang meliputi pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi dokumen hukum.
Wali Kota Denpasar juga mengajak semua pihak untuk terus mengembangkan JDIHN di setiap unit. PDIHN diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung program reformasi birokrasi dan penataan regulasi di Indonesia. Melalui layanan keterbukaan hukum dan informasi hukum yang diberikan, diharapkan tujuan nasional yang progresif, merata, serta kesatuan dan persatuan bangsa dapat terwujud.