Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Baca Al Quran Lewat Ponsel, Emang Boleh?

Ustadz Adi Hidayat
Sumber :
  • Youtube Adi Hidayat Official

JAKARTA – Saat sedang ceramah Ustaz Adi Hidayat mendapat sebuah pertanyaan dari salah satu jemaahnya. Pertanyaan itu terkait hukum belajar dan membaca Al Quran memakai aplikasi di ponsel. Pada kesempatan itu, Ustaz Adi Hidayat berbicara soal Mushaf Al Quran. 

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 86 Miliar di Kuartal III-2024, Naik 71 Persen

"Jadi isinya Al Quran semua semua dituliskan dan didalamnya ada firman Allah SWT maka hati-hati kita memposisikannya pun tidak boleh sembarangan, karena ini wujudnya sudah mushaf Al Quran dan dituliskan sebagai mushaf Al Quran," jelasnya dilansir dari tvOnenews. 

Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan kepada kaum muslimin untuk tidak memperlakukan mushaf Al Quran secara sembarangan karena ada firman Allah SWT di dalamnya. Ia juga mengingatkan supaya tidak di bawa ke tempat yang kotor. 

Dharma-Kun Janji Bikin Aplikasi Ojek Online di Jaki, Mitra Pengemudi Tak Kena Biaya Potongan

Ustadz Adi Hidayat

Photo :
  • Youtube Adi Hidayat Official

"Jadi memperlakukan ini pun ini nggak boleh sembarangan, ditempatkan di tempat yang terbaik kemudian dicek kalau ada debu kita bersihkan, dibaca. Jangan dibawa ke tempat-tempat yang kotor misalnya, enggak boleh sengaja dibawa ke toilet, ditekan," terangnya.

Langgar Lalu Lintas, Pengendara di Lombok Tengah Baca Al-Quran

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa aplikasi Al Quran di ponsel sama seperti Mushaf Al Quran saat kamu membukanya. Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak murni karena melekat di barang lain. 

"Kita buka aplikasinya, ini mushaf ya dalam bentuk aplikasi kalau kita buka begini misalnya keluar tulisan firman Allah SWT. Cuma ini tidak menyendiri sebagai mushaf tidak menyendiri karena dia melekat di barang lain lagi jadi seperti tak murni. Tapi kalau aplikasi ini ditutup ya enggak ada beda dengan aplikasi lain," sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa aplikasi Al Quran akan sama seperti mushaf Al Quran saat aplikasi tersebut dibuka dan tampak ada Firman Allah di dalamnya. Tapi, jika aplikasi Al Quran ditutup, maka sama seperti aplikasi yang lain. 

Ustaz Adi Hidayat

Photo :
  • Youtube Adi Hidayat Official

"Makanya ketika Anda bawa handphone kemanapun hukumnya enggak sama dengan dengan bahwa mushaf. Tapi ketika anda buka aplikasinya maka hukumnya Anda sama memperlakukan seperti anda hukum membawa mushaf," terang Ustaz Adi Hidayat.  

"Boleh silahkan anda bisa menggunakan mushafnya Al Quran dengan terbatas atau Anda bawa handphone silahkan kereta lalu buka aplikasi Al Quran silahkan. Ga ada masalah ini bisa menghafal lewat ini bisa menghafal juga lewat mushaf tidak ada persoalan" tutupnya. 

Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Yasonna Jelaskan Pengakuan Megawati Tak Punya Ponsel karena Sering Disadap

Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly angkat bicara soal pernyataan sang ketua umum Megawati Soekarnoputri yang mengaku tak punya handphone atau ponsel karena sering disadap.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024