Waktu dan Tata Cara Melaksanakan Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan
Sabtu, 15 April 2023 - 03:01 WIB
VIVA Lifestyle – Itikaf adalah praktik ibadah di dalam agama Islam yang dilakukan dengan cara menetap di dalam masjid atau tempat ibadah lainnya selama beberapa hari dengan tujuan untuk memperbanyak ibadah, berdzikir, membaca Al-Quran, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selama melakukan itikaf, seseorang tidak boleh keluar dari masjid kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak seperti untuk mandi atau ke kamar kecil. Itikaf biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, tetapi juga bisa dilakukan pada hari-hari lain di luar bulan Ramadan. Misalnya pada malam-malam 10 terakhir dari bulan Dzulhijjah, bulan Muharram, atau bulan-bulan lainnya.
Itikaf bisa dilakukan kapan saja, tetapi paling utama dilakukan pada waktu-waktu yang dianjurkan, seperti Ramadan. Itikaf merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan dianggap sebagai cara yang baik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Nah, berikut tata cara itikaf.
Jemaah melaksanakan itikaf di Masjid Habiburrahman Bandung, Jawa Barat.
1. Memilih masjid atau tempat ibadah yang akan dijadikan tempat itikaf. Pastikan tempat tersebut memenuhi syarat sebagai tempat ibadah, seperti bersih, aman, dan tidak mengganggu orang lain yang juga beribadah.
2. Melakukan persiapan diri secara spiritual dan mental, yaitu membersihkan diri secara fisik dan batin, serta mengisi waktu dengan berdzikir, membaca Al-Quran, dan berdoa.
3. Memperbanyak ibadah selama itikaf, seperti shalat sunnah, membaca Al-Quran, berdzikir, dan berdoa.
Itikaf Malam ke-21 Bulan Ramadan
Photo :
- ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
4. Membatasi diri dalam interaksi sosial selama itikaf, sehingga dapat fokus pada ibadah dan merenungkan makna hidup.
5. Menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat itikaf serta tidak mengganggu orang lain yang juga beribadah di tempat yang sama.
6. Jika terdapat keperluan yang sangat mendesak, seperti untuk mandi atau ke kamar kecil, seseorang yang melakukan itikaf diperbolehkan untuk keluar dari tempat itikaf.
7. Sebelum mengakhiri itikaf, seseorang yang melakukan itikaf harus membersihkan diri dan tempat itikaf, serta melakukan shalat sunnah dua rakaat sebagai tanda berakhirnya itikaf.
Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan
Kemenag menggelar konferensi Sharia International Forum (SHARIF) 2024 yang dihadiri 14 negara.
VIVA.co.id
21 November 2024