Menonton Film Dewasa Bikin Puasa Batal?

Ilustrasi menonton video porno
Sumber :
  • dok. pexels

VIVA LIfestyle – Ramadhan merupakan bulan yang suci dan biasanya banyak umat Islam yang mengisinya dengan segala amalan baik. Namun, mungkin masih ada saja sebagian dikit orang yang berperilaku negatif di bulan Ramadhan

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Pada era digital sekarang ini, gadget menjadi salah satu yang mengisi kehidupan sehari-hari. Salah satu perbuatan negatif saat puasa di bulan Ramadhan misalnya menonton film dewasa melalui gadget. Lantas, apakah menonton film dewasa bisa membatalkan puasa?

Ilustrasi menonton video porno.

Photo :
  • Pixabay.com/Geralt
Nadia Siswi Kristen 9 Tahun di Madrasah Islam Kini Dapat Bantuan

Menonton film dewasa termasuk kegiatan memandang suatu objek penglihatan (yang kuat dugaan) mengandung syahwat. Lalu, bagaimana saat memandang dengan syahwat dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa?

Dilansir dari NU Online pada Selasa, 11 April 2023, pada satu sisi kita harus memahami bahwa terdapat ketentuan formal yang harus dipenuhi saat melakukan ibadah puasa. Hal tersebut erat kaitannya dengan sah atau batalnya puasa kita. 

Rahasia Sehat yang Nikmat, Pria Ejakulasi 21 Kali Sebulan Bisa Cegah Kanker Prostat

Sementara, pada sisi lainnya, ibadah puasa yang dijalankan oleh umat Islam mengandung hikmah atau pelajaran yang akan dituju yakni la‘allakum tattaq?n. Dalam hal ini, puasa berkaitan dengan kualitas atau spiritualitas ibadah puasa itu sendiri. Sehingga, secara normatif memandang sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. 

“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama.” (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, hal. 247).

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • ANTARA/Ardika/am.

Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam dianjurkan untuk menghindari menonton film dewasa. Hal itu seperti ketika Imam An-Nawawi menjelaskan tentang ciuman suami dan istri yang harus dijauhi. Tindakan tersebut diukur oleh Imam An-Nawawi dari efeknya yang dapat menggerakkan syahwat seseorang (dapat membatalkan pahala puasa) dan membuat seseorang ejakulasi (dapat membatalkan puasa).

“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, hal. 323).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya