Habib Jafar Ungkap Cara Ganti Sholat yang Telah Ditinggalkan Selama Bertahun-tahun
- Instagram: husein_hadar
VIVA Lifestyle – Sholat fardhu merupakan solat wajib dijalankan oleh umat muslim. Bahkan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan dalam Kitab Ash Shalah, kaum muslimin sepakat, meninggalkan sholat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras.
Tidak sedikit dari kita yang meninggalkan sholat Fardhu karena alasan tertentu. Namun Habib Jafar mengungkap, ada cara mengerjakan sholat Fardhu yang ditinggalkan selama bertahun-tahun yakni dengan meng-qada sholat. Scroll lebih lanjut ya.
"Assalamualaikum Bib, izin tanya. Bagaimana cara meng-qada sholat yang telah ditinggalkan bertahun-tahun dan cara menggantinya dengan apa? Terima kasih," demikian pertanyaan yang disampaikan untuk Habib Jafar mengutip akun TikTok @Noona Via.
Mendengar pertanyaan itu, Habib Jafar mengungkap, sholat merupakan sebuah kewajiban yang harus dikerjakan umat Islam. Sehingga seberapapun lama seorang muslim meninggalkan sholat, maka diwajibkan untuk meng-qada.
"Sholat itu adalah kewajiban yang kalau ditinggalkan dia harus diqada berapa pun jumlahnya. Mau 10 tahun kek, 20 tahun harus di-qada," katanya.
Dijelaskan Habib Jafar untuk, meng-qada sholat fardhu yang telah ditinggalkan adalah dengan mendouble solat.
"Nah, caranya ya kalau memang terlalu banyak, kata Imam Abdullah bin Alwi Al-Haddad, setiap solat didoubel. Jadi satu salat wajib hari itu plus qadanya. Jadi misal sholat asar, setelah sholat asar yang wajib hari itu kemudian satu kali salat asar untuk meng-qada," ujarnya.
Habib Jafar menerangkan, seseorang harus mengingat-ingat berapa tahun dirinya meninggalkan solat. Jika tidak ingat, maka muslim harus seumur hidup mengqada solat.
"Makanya kita harus ingat-ingat kira-kira berapa tahun ya, kemudian dihitung. Kalau enggak ya sudah seumur hidup kita solat dua kali," ungkap Habib Jafar.
Habib Jafar juga menjelaskan, berbeda dengan puasa, orang yang tidak berpuasa karena sakit atau sedang hamil atau menyusui bisa digantikan dengan membayar fidyah, namun tidak dengan solat.
"Karena sholat itu adalah sesuatu yang utama dalam Islam. Karena kalau puasa kita masih bisa enggak puasa karena entah itu sakit yang parah, halangan, dan lain sebagainya kan. Atau bahkan cuma bayar fidyah aja, kayak orang tua yang enggak bisa puasa bayar fidyah. Tapi kalau solat mau kita apapun keadaannya, mau miskin, mau sakit, bahkan udah enggak bisa apa-apa masih harus solat pakai hati. Kalau udah enggak bisa pakai hati baru itu disholatin karena sudah mati," katanya.