Mandi Wajib Setelah Imsak Usai Berhubungan Seks, Sahkah Puasanya? Ini Kata UAS
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA Lifestyle – Meski menjalankan puasa Ramadhan, pasangan suami-istri tetap diperbolehkan melakukan hubungan seks di malan hari. Namun, tak sedikit pasangan yang lebih memilih untuk bercinta sebelum atau setelah sahur.
Tapi karena satu dan lain hal, terkadang suami atau istri baru mandi wajib atau mandi junub usai imsak atau saat menjelang salat Subuh. Lalu, apakah sah puasa seseorang jika mandi wajib baru dilakukan setelah imsak atau pada saat Subuh? Scroll untuk tahu jawabannya.
Ustaz Abdul Somad atau atau akrab disapa UAS, menjawab pertanyaan tersebut dengan sebuah hadis yang diriwayatkan Sayyidatuna Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu anha.
Ketika itu, ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi Muhammad SAW dan kemudian mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu, Rasulullah menjawab seperti berikut ini:
"Aku ketika bangun pagi dalam keadaan junub (belum mandi wajib) dan saya mau puasa. Aku pernah juga bangun pagi dalam keadaan junub, lalu aku mandi wajib dan aku berpuasa," kata UAS menjelaskan perkataan Rasulullah, dalam video di Youtube Cahaya Islami 26, dikutip VIVA, Senin 27 Maret 2023.
Namun kata Ustaz Abdul Somad, si pria ini masih belum puas mendengar jawaban Nabi. Ia pun kembali mempertanyakan perkataan Rasulullah SAW.
"Engkau tak sama seperti kami, Kau kan Nabi, dosa-dosamu yang lalu, yang akan datang, sudah diampunkan Allah SWT," kata si pria diceritakan oleh UAS.
Lalu, apa jawaban Nabi Muhammad SAW?
"Demi Allah, aku orang paling takut pada Allah. Aku orang paling tahu," demikian sabda Rasulullah SAW.
Dari hadis tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan Nabi memperbolehkan untuk mandi wajib kemudian berpuasa.
"Namun, yang perlu diingat, junubnya itu sebelum Azan Subuh. Jadi, sebelum Azan Subuh dia berhubungan kelamin dengan istri atau suami dalam keadaan junub, kemudian Azan Subuh. Nah, itu puasanya lanjutkan," jelas UAS.
Menurut UAS jika berhubungan seks dilakukan sebelum imsak atau Azan Subuh kemudian mandi wajib setelah Azan, puasanya dianggap sah. Namun, yang tidak boleh adalah, jika jimak atau bercinta baru dilakukan setelah Azan Subuh.
"Apa pendapat ulama? Kata Imam Nawawi, sepakat seluruh ulama di berbagai negeri bahwa orang yang junub ketika Subuh itu puasanya sah. Apakah dia junub karena mimpi basah atau hubungan kelamin. Jadi, lanjutkan puasanya," tutup UAS.