16 Budaya Jawa Tengah Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
- VIVA/Teguh Joko Sutrisno
VIVA Lifestyle – Sebanyak 16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya tak benda (WBtb) 2022. Dengan tambahan itu, maka kini total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat WBtb Nasional.
Hal itu diungkapkan Kabid Kebudayaan Disdikbud Jateng Eris Yunianto. Dari 16 budaya yang ditetapkan sebagai WBtb nasional tersebut, berasal dari berbagai daerah dan kategori.
Tidak hanya seni pertunjukan, juga ada kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat. Yuk scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 WBtb ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek dikti jadi karya budaya berpredikat nasional. Penetapan dilakukan secara daring pada Jumat 30 September lalu," jelas Eris Yunianto di Semarang, Rabu 5 Oktober 2022.
16 budaya Jateng, yang kini menyandang WBtb nasional 2022 adalah, wayang orang Ngesti Pandowo, warak ngendog, kuliner telur mimi Kendal, seni barongan Kudus, kuliner jenang Kudus, serta tradisi Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus.
Kemudian, ada tenun Troso Jepara, kuliner tempe kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes, tradisi Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, teater rakyat Menoreh Cilacap, kerajinan payung Juwiring, kerajinan gerabah putaran miring Klaten, dan kitab primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.
"Pengusulan karya budaya memperoleh predikat WBtb dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya. Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng," ungkapnya.
Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBtb bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.
Oleh karena itu, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut.
Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional, diakui oleh Unesco. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.
Hingga saat ini, 12 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco sebagai ICH. Di antaranya wayang, keris, batik, pendidikan dan Pelatihan batik, angklung, tari Saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal Pinisi, pencak silat, dan pantun.
Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendaptkan predikat ICH dari Unesco.