We See Equal Ajak Siswa di Cianjur Tolak Kekerasan dan Perkawinan Anak
- VIVA/Adinda Permatasari
VIVA Lifestyle – Jawa Barat, khususnya Kabupaten Cianjur, memiliki tingkat kekerasan anak dan pernikahan dini yang cukup tinggi di Indonesia. Bahkan, menempati peringkat kedua secara nasional.
Data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2021 menyatakan bahwa Jawa Barat menempati posisi tertinggi di Indonesia dengan kasus kekerasan pada anak sebanyak 1.766 kasus.
Tidak hanya persoalan kekerasan pada anak, Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 melalui hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) juga menunjukkan bahwa angka perkawinan anak di Jawa Barat menempati posisi terbanyak kedua di Indonesia (11,48 persen). Lebih spesifik, data Forum Anak Daerah Kabupaten Cianjur pada tahun 2021 menunjukkan bahwa Cianjur menempati posisi kedua dengan jumlah kasus perkawinan anak terbanyak di Jawa Barat (48,6 persen).
Kondisi ini mendorong P&G Indonesia dan Save the Children memberikan edukasi kepada para siswa, guru dan orangtua mengenai kesetaraan gender dan kekerasan seksual.
Mengusung tajuk “#BerpihakPadaAnak: Stop Perkawinan Anak dan Kekerasan pada Anak”, program ini dilangsungkan di SMPN 1 Cibeber, Cianjur, Jawa Barat pada Jumat, 23 September 2022.
Psikolog, Pakar Kesehatan dan Parenting Ayank Irma mengatakan bahwa untuk menekan pernikahan dini dan kekerasan pada anak adalah dengan mengembalik lagi fungsi keluarga. Mereka pun memerlukan bimbingan untuk mencapai ketahanan keluarga.
"Dan ini dilakukan oleh segala aspek, bukan satu kali, harus maksimal. Itulah fungsi penyuluhan yang berulang agar keluarga sadar benar apa itu kesetaraan gender bahwa itu adalah sesuatu yang tumbuh dari dalam keluarga itu sendiri," ujar Ayank Irma saat ditemui di SMPN 1 Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, Jumat 23 September 2022.
Lebih lanjut Ayank mengatakan, perkawinan anak dapat dianggap sebagai bentuk pemaksaan bagi anak untuk memikul tanggung jawab secara fisik atau psikologis, di mana kondisi mereka sesungguhnya tidak siap. Begitu pula dengan tindakan kekerasan pada anak yang juga telah melanggar hak-hak dasar anak.
Hal inilah yang juga menjadi fokus P&G Indonesia dan Save the Children dalam menjalankan program We See Equal. Presiden Direktur P&G Indonesia Saranathan Ramaswamy mengatakan, program ‘We See Equal’ merupakan bagian dari komitmen sosial (citizenship) P&G Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusivitas.
Program We See Equal merangkul Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk membantu menghilangkan hambatan para anak laki-laki dan perempuan dalam meraih kesempatan pendidikan yang setara.
Melalui langkah-langkah kesetaraan dan inklusivitas, P&G Indonesia memberikan edukasi dan meningkatkan kapasitas para aktor terkait, mengembangkan dan menerapkan SOP (Standard Operating Procedure) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan, serta memberikan Modul CHOICES pada sekolah-sekolah di wilayah dampingan.
Plt. CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar mengatakan, kemitraan strategis antara Save the Children Indonesia dengan P&G Global telah berjalan sejak empat tahun terakhir.
"Dengan semangat dan nilai yang sama, kami memastikan kesetaraaan gender dan perlindungan anak di Indonesia terwujud. Kemitraan ini tentunya sangat berdampak positif terhadap perubahan hidup anak-anak di Jawa Barat, dan berkontribusi untuk menekan angka perkawinan anak serta zero case untuk kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Dampak positif dari program ini pun dirasakan langsung oleh SMPN 1 Cibeber. Kepala Sekolah SMPN 1 Cibeber Ety Mulyati, S.Pd, M.M, mengatakan bahwa angka pernikahan dini di sekolah sudah tidak ada lagi.
"Selama tiga tahun terakhir sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Acara #BerpihakPadaAnak terdiri dari rangkaian kegiatan untuk para siswa, berupa diskusi dan permainan edukatif. Kemudian, terdapat pula sesi diskusi khusus dengan para orang tua siswa untuk memperkuat kapasitas dan komitmen mereka dalam pengasuhan positif serta memberikan kesempatan pendidikan yang tinggi dan setara bagi anak-anaknya.
Helmi Halimudin, S.Pd. selaku Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, mengatakan bahwa saat ini, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dapat dikatakan cukup tinggi. Pemerintah dari berbagai level harus menanggapi hal ini dengan serius, serta bahu-membahu untuk membuat aturan baku yang mengatur mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap anak.