Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban dalam Islam
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA Lifestyle – Hari ini umat muslim di tanah merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H. Hari Raya Idul Adha 1443 H, hari ini juga diidentikkan dengan penyerahan hewan kurban oleh masyarakat yang mampu.
Nantinya hewan yang dikurbankan tersebut akan disembelih dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Berbicara mengenai hewan kurban, ada tata cara berkurban yang harus diikuti.
Dimulai dari tahap persiapan hingga tahap penyembelihan.
Seperti apa tata cara penyembelihan hewan kurban? Berikut ini tata caranya mengutip laman NU Online.
Penyembelihan hewan kurban harus memenuhi empat rukun yaitu pekerjaan menyembelih (Dzabhu), orang yang menyembelih (dzabih), hewan yang disembelih, dan alat untuk menyembelih.
Sementara itu, syarat penyembelih harus orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam, dan bila hewannya ghoiru maqdur (tidak dapat dikendalikan), maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat.
Jika penyembelih merupakan orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk, maka sembelihannya dihukumi makruh.
Di sisi lain, dalam penyembelihan, penyembelih harus memotong hulqum (jalan napas) dan mari' (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).
Adapun proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan menghadap kiblat, baik penyembelihnya, maupun hewan kurban sembelihannya.
Berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban:
1. Membaca Bismillah
“Bismillâhir rahmânir rahîm”
Artinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
2. Baca shalawat untuk Rasulullah SAW
Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ Muhammad.
Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
3. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
4. Baca doa menyembelih
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm..
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku”.
Doa di atas dipanjatkan oleh pekurbannya. Jika penyembelih membacakan untuk orang lain yang berkurban, maka kata minni diganti dengan menyebut nama pekurbannya, misalnya min Hasan.