5 Mitos Pernikahan dalam Adat Jawa, Wajib Diikuti?
- Pixabay/ Endho
VIVA Lifestyle – Menikah menjadi salah satu yang diinginkan hampir oleh kebanyakan orang sebagai sebuah ibadah dan untuk melanjutkan keturunan. Namun biasanya ada beberapa mitos pernikahan yang harus diperhatikan dalam adat Jawa sebelum pasangan melangsungkan pernikahan mereka.
Seperti yang diketahui bahwa suku Jawa di Indonesia memang memiliki tradisi adat istiadat yang masih cukup kental. Apalagi dalam hal pernikahan, apa saja mitos pernikahan tersebut? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini sejumlah mitos pernikahan adat Jawa.
1. Larangan menikah anak pertama dengan anak ketiga
Dalam adat Jawa ada yang namanya pernikahan siji karo telu (Jilu) atau anak pertama dilarang menikah dengan anak ketiga. Masyarakat Jawa sebagian besarnya masih menilai bahwa pernikahan Jilu sebaiknya dihindari. Hal itu dikarenakan masyarakat Jawa mempercayai bahwa pernikahan tersebut akan mendatangkan banyak cobaan dan masalah. Mengapa mitos tersebut bisa muncul? Karena berdasarkan karakter anak pertama dan ketiga yang berbeda dipercaya dapat menimbulkan masalah.
2. Larangan menikah untuk sesama anak pertama
Mitos pernikahan adat Jawa yang selanjutnya adalah larangan menikah untuk pasangan yang sama-sama anak pertama di keluarganya. Mitos ini disebut juga sebagai pernikahan siji jejer telu. Atau juga salah satu dari orang tua kedua pasangan juga merupakan anak pertama di keluarganya. Nah, bagi mereka yang keturunan darah awa, maka pernikahan ini disarankan untuk dihindari karena mereka percaya bahwa pernikahan ini akan mendatangkan sial dan malapetaka.
3. Larangan menikah di bulan Muharram
Bulan Muharram atau lebih dikenal oleh orang Jawa sebagai bulan Syuro dipercaya menjadi bulan yang harus dihindari untuk melaksanakan pernikahan. Hal itu dikarenakan bulan Syuro dipercaya oleh masyarakat Jawa sebagai bulan yang keramat. Konon, jika hal itu dilanggar pasangan yang menikah di bulan Syuro bisa mendatangkan musibah baik bagi mereka sendiri maupun keluarga besar dari kedua belah pihak.
4. Posisi rumah berhadapan
Ada juga mitos pernikahan adat Jawa yang harus memperhatikan posisi rumah calon mempelai. Jadi, apabila rumah saling berhadapan dan tetap menikah, mitosnya kedua calon mempelai dikhawatirkan akan didatangkan dengan berbagai masalah dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Solusinya apabila kedua pasangan tetap ingin menikah, maka rumah dari salah satu calon mempelai harus direnovasi terlebih dahulu hingga posisinya tidak lagi berhadapan. Atau juga salah satu calon mempelai “dibuang” dari keluarganya dan diangkat oleh kerabat lain yang posisi rumahnya tidak saling berhadapan dengan calon mempelai.
5. Weton jodoh
Terakhir ada mitos pernikahan adat Jawa yakni weton jodoh. Sepertinya mitos yang satu ini masih berlaku sampai saat ini. Mereka yang merupakan keturunan Jawa akan menghitung weton jodoh sebelum melangsungkan pernikahan.
Weton jodoh dilakukan untuk mengetahui tingkat kecocokan pasangan yang akan menikah. Apabila cocok, maka pasangan dapat melangsungkan pernikahan. Namun, apabila wetonnya ternyata tidak cocok, maka pernikahan disarankan untuk dibatalkan.