Bikin Pusat Tes COVID-19 Palsu, Remaja 17 Tahun Tipu Pemerintah Rp87 M
- Freepik
VIVA – Seorang remaja Jerman baru-baru ini dinyatakan bersalah karena menciptakan pusat skrining COVID-19 palsu dan secara ilegal mengantongi 5,7 juta euro atau sekitar Rp87,7 miliar dari bantuan negara untuk tes yang tak pernah dilakukan.
Di tengah puncak kasus corona di Jerman, permintaan untuk tes sangat tinggi sehingga negara akan menalangi pusat-pusat kesehatan yang melakukan tes COVID-19 hanya dengan bukti faktur saja. Sebagian besar pusat kesehatan swasta mendapat keuntungan besar, tapi beberapa hanya bisa mendapat keuntungan kecil tanpa benar-benar menyediakan layanan tersebut.
Seperti kasus seorang siswa Jerman yang mengetahui bahwa yang perlu dia lakukan adalah membuat pusat tes COVID-19 di atas kertas, kemudian ribuan faktur tes dikumpulkan untuk meraup dana ganti dari pemerintah.
Remaja itu, baru berusia 17 tahun saat tercetus ide tersebut di 2020, berhasil mengantongi hingga USD6 juta tanpa benar-benar melakukan apapun.
Menurut kantor jaksa penuntut umum, dikutip laman Oddity Central, Kassenärtzlichen Vereinigung (KV) Jerman mempercayai informasi yang diberikan remaja 17 tahun dari Freiburg, yang mengklaim mengoperasikan pusat tes COVID. Antara Maret hingga Juni 2021, remaja itu, yang namanya tidak diungkap, membuat tanda pembayaran 5000 tes per hari, meskipun pusat tes ini tidak pernah ada.
Di 2022 dan 2021, untuk mempercepat tes, Pemerintah Jerman mempercayakan Kassenärtzlichen Vereinigung, sebuah asosiasi dokter yang diakui oleh layanan asuransi kesehatan Jerman, untuk mengawasi pemeriksaan COVID-19 dan menangani pembayaran kepada pusat-pusat pemeriksaan swasta. Sayangnya, kekurangan dalam pengawasan membuat sistemnya menjadi target mudah untuk para penipu.
Dalam jangka waktu tak lebih dari empat bulan, pemuda penipu itu meminta pembayaran 500 ribu tes COVID-19, dan meskipun angka tes harian yang mustahil, tidak pernah memancing kecurigaan KV.
Alih-alih, dia menerima pembayaran dengan tepat waktu hingga mencapai jumlah 5,7 juta euro atau Rp87,7 miliar ke rekeningnya.
Jika bukan karena pegawai bank yang teliti, pemuda itu mungkin akan menerima lebih banyak lagi dari pemerintah. Tapi, pada Juni 2021, seseorang menyadari rekening dari seorang siswa bisa menggelembung hingga USD6 juta dan mencurigai adanya pencucian uang.
Mereka lalu mengontak polisi dan investigasi cepat mengungkap bahwa kekayaan bocah itu didapat dari cara ilegal, jadi rekening itu langsung disita.
Kini, remaja yang sekarang berusia 19 tahun itu, telah didakwa atas kejahatannya. Beruntung, dia belum 18 tahun saat melakukan penipuan tersebut, dan dia disidang sebagai anak di bawah umur.
Dia hanya mendapat hukuman kekayaannya disita dan diminta membayar denda 1.500 euro atau sekitar Rp23 juta kepada organisasi utilitas publik. Dia juga menjalani masa percobaan selama satu tahun, di mana setelahnya akan dipelajari lagi kasusnya dan kemungkinan mendapat sanksi baru.