Selain Babi, Ini 7 Jenis Makanan Haram Menurut Ajaran Islam

Daging babi.
Sumber :
  • Freepik/topntp26

VIVA – Bukan hanya daging babi saja, ternyata masih ada beberapa makanan haram dalam ajaran agama Islam yang wajib diketahui. Beberapa makanan tersebut harus diwaspadai lantaran sudah diharamkan dalam Al Quran. Untuk penganut agama Islam atau seorang muslim, tidak semua makanan yang ada di dunia ini dapat dimakan. Beberapa makanan yang diharamkan atau berarti sangat dilarang untuk dikonsumsi. 

Menag Nasarudin Ingin Kitab Suci Agama Lain Juga Bisa Dicetak di Percetakan Al-Qur'an

Bukan tanpa alasan agama Islam mengharamkan makanan tersebut. Beberapa makanan tersebut adalah yang mempunyai kandungan berbahaya dan berefek buruk yang dapat berdampak pada tubuh bila dikonsumsi. Allah SWT lewat kitab suci Al Quran sudah menerangkan tentang ciri-ciri makanan yang diharamkan dan sama sekali tidak boleh dikonsumsi. 

Makanan tersebut tidak hanya mengandung makna dan filosofis saja, tapi juga ada unsur pengalaman yang pernah terjadi di masa lalu ketika mengonsumsi suatu bahan makanan. Lantas, bagaimana dalil dan apa saja makanan haram dalam ajaran Islam? Berikut adalah ulasan selengkapnya yang disadur dari berbagai sumber. 

Daftar Harga Pangan 4 Desember 2024: Bawang hingga Cabai Naik

Larangan Mengonsumsi Makanan Haram

Makanan dan minuman haram

Photo :
  • vstory
MUI Sentil Gus Miftah: Islam Menyuruh Kita Saling Menghormati

Dalam Al Quran, Allah SWT sudah menetapkan beberapa jenis makanan haram yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat Islam. Beberapa dalil tentang makanan haram ini adalah sebagai berikut:

1. Al Quran Surat Al Baqarah Ayat 173

Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut nama selain Allah.Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.”

2. Al Quran Surat Al Maidah Ayat 3

Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

3. Al Quran Surat Al An’am ayat 145

Artinya: “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang disembelih atas nama selain Allah."

4. Al Quran Surat Al Maidah Ayat 90

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”

Makanan Haram dalam Islam

1. Bangkai

Ayam bangkai.

Photo :
  • U-Report

Bangkai adalah istilah yang dipakai untuk hewan yang sudah mati tapi secara tidak wajar. Misalnya hewan yang tercekik, mati lantaran dipukul, mati lantaran terjatuh, mati lantaran ditanduk dengan hewan lain, atau mati lantaran diterkam atau dimangsa oleh hewan buas. Hal ini sebagaimana yang dikatakan dalam Al Quran, sebagai berikut. 

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah) adalah kefasikan.” (Q.S Al Maidah: 3)

2. Binatang Buas yang Bertaring

Manusia yang lebih Berbahaya daripada Serigala.

Photo :
  • U-Report

Aturan tentang tidak mengonsumsi makanan yang berasal dari hewan yang bertaring ada di dalam hadis riwayat Abu Hurairah. Seluruh umat Islam sebaiknya menaati anjuran tersebut, lantaran termasuk ke dalam makanan yang diharamkan. Hewan ini biasanya adalah serigala, harimau, singa, dan hewan lainnya. Hal ini karena hewan tersebut berbahaya untuk manusia. 

Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan," HR. Muslim.

3. Burung Berkuku Tajam

Elang Martial

Photo :
  • pixabay

Makanan haram berikutnya adalah hewan yang memiliki kuku tajam layaknya hewan buas yang memiliki taring. Hal ini sesuai dengan hadis yang mengatakan bahwa burung jenis tersebut haram untuk dikonsumsi walaupun termasuk ke dalam jenis unggas. Bahkan, dipakai oleh beberapa mazhab seperti Syafi;i, Abu Hunaifah, Imam Ahmad, Abu Daud, dan para ulama. 

"Rasulullah SAW melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." (HR Muslim).

4. Hewan yang Disembelih untuk Sesajen

ayam Cemani jantan dewasa yang sering dipakai untuk sesajen

Photo :
  • Antara/ Anis Efizudin

Sesajen atau dalam ajaran agama Islam dikenal sebagai berhala, adalah sebuah bentuk penyekutuan atas nama Allah SWT. Allah sangat mengutuk manusia yang dengan percaya diri menyembah berhala di atas tanah yang merupakan ciptaan Allah SWT. 

Bukan hanya penyembahan saja, bahkan hewan-hewan yang dibunuh dengan tujuan untuk disajikan kepada berhala juga diharamkan untuk dimakan. Misalnya adalah ayam yang secara sengaja dipotong untuk dijadikan sesajen atau kepala kambing yang disiapkan untuk tumbal. 

5. Hewan yang Memakan Kotoran

Babi hutan.

Photo :
  • Pixabay

Makanan haram yang satu ini dikenal dengan nama Al Jalalah atau segala jenis hewan, baik yang memiliki kaki empat maupun berkaki dua, dan hidup di darat dengan makanan pokoknya adalah kotoran manusia maupun hewan. Dalam sebuah hadis dikatakan tentang aturan untuk tidak memakan jalalah adalah sebagai berikut. 

"Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam melarang dari memakan jalal dan susunya," (Hr. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Hewan yang satu ini dapat berupa hewan yang dihalalkan, seperti kambing, domba, unta, sapi ayam, dan hewan lainnya. Tapi, saat hewan ini mengonsumsi kotoran, maka diharamkan untuk dikonsumsi. Hewan jalalah dapat kembali halal dengan syarat sudah dipuasakan selama 3 hari. 

6. Hewan yang Diperintahkan untuk Dibunuh

Ular

Photo :
  • pixabay

Beberapa hewan yang dianjurkan untuk dibunuh tersebut dikatakan mempunyai racun atau bakteri yang cukup berbahaya untuk kesehatan manusia. Bahkan, efeknya dapat menimbulkan penyakit berat seperti rabies sampai kematian. Hal ini sesuai dengan hadis berikut. 

"Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus dan anjing hitam," (HR. Muslim).

7. Darah

Ilustrasi pendarahan vagina

Photo :
  • Times of India

Banyak sekali makanan yang halal untuk dikonsumsi oleh manusia. Tapi, darah adalah salah satu makanan haram yang tidak boleh sama sekali dikonsumsi oleh manusia. Allah SWT berfirman dalam Al Quran yang artinya:

"...kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir..." (QS. Al An'am: 145).

Darah yang dapat dikonsumi adalah darah yang melekat pada daging hewan yang sudah disembelih. Tentu saja, dengan cara penyembelihan yang sesuai dengan ajaran agama Islam, seperti menghadap ke kiblat, tidak menyakiti hewan, dan mengucapkan nama Allah SWT. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya