Amalan Rukun Haji Serta Tata Cara Pelaksanaan Haji Sesuai Nabi
- Darmawan/MCH2019
VIVA – Amalan Rukun Haji. Haji merupakan salah satu Rukun Islam yang kelima, sebagai seorang muslim tentunya wajib menunaikan ibadah haji jika yang mampu, akan tetapi belum bisa dikatakan wajib bagi yang kurang mampu, pasalnya berangkat ke Tanah Suci itu membutuhkan biaya yang cukup besar ditambah kuota pemberangkatan yang terbilang cukup lama.
Orang yang diwajibkan untuk ibadah haji adalah orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik. Dalam mengerjakan haji tentunya seseorang harus paham akan syarat, rukun dan tata caranya.
Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah. Tulisan di bawah ini akan membahas apa itu haji, apa saja syarat dan hukumnya dan juga keutamaan melakukan ibadah haji.
Berikut beberapa amalan rukun haji dan tata cara haji yang harus diamalkan oleh Jamaah haji, seperti dikutip dari berbagai sumber sebagai berikut:
1. Amalan Rukun Haji
- Puasa Arafah
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dijalankan pada tanggal 09 Dzulhijjah tahun Hijriyah. Puasa Arafah dianjurkan bagi umat muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji di Makkah. Cara melaksanakan puasa arafah sama seperti puasa sunnah lainnya, seperti Rasulullah bersabda yang artinya.
"Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim no. 1162)
- Takbir dan Dzikir
Perbanyak dzikir termasuk bertahlil, bertasbih, beristighfar, bertahmid, bertakbir dan memperbanyak doa merupakan suatu amalan yang dianjurkan pada bulan ini, tidak hanya dijalankan pada bulan Dzulhijjah saja tetapi juga dibiasakan pada keseharian hidup kita.
Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian kepada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijjah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah”
- Bermalam di Mina Pada Malam Hari-hari Tasyriq
Hal ini karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam di sana. Beliau memberi keringanan bagi penggembala unta di Baitullah, mereka melontar pada hari Nahr (hari raya kurban), sehari setelahnya, lalu dua hari setelahnya dan pada hari mereka menyelesaikan ibadah haji (nafar), Rasulullah memberi keringanan kepada mereka, ini merupakan dalil akan wajibnya hal ini bagi yang lainnya.
- Melempar Jumrah Secara Tertib
Melempar jumrah ‘Aqabah pada hari Nahr menggunakan tujuh kerikil, lalu melempar ketiga jumrah pada hari-hari tasyrik setelah matahari tergelincir, setiap jumrah dilempar dengan tujuh kerikil, dimulai dengan jumrah Ula kemudian jumrah Wustha dan diakhiri dengan jumrah ‘Aqabah.
- Thawaf Wada
Berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma: “Telah diperintahkan kepada manusia agar mengakhiri ibadah hajinya dengan thawaf di Baitullah, namun diberi kelonggaran bagi wanita haid"
- Mencukur rambut
Mencukur rambut atau memendekan rambut ketika sedang melaksanakan ibadah haji dan umroh hal itu disyariatkan baik dalam Al-Quran dan maupun Sunnah Nabi, seperti dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al Fath: 27 "Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut"
2. Rukun Haji
- Ihram
Ihram merupakan rukun haji pertama yang harus dipenuhi untuk keberlancaran ibadah haji, berihram merupakan keadaan suci yang menandai dimulainya ritual haji untuk setiap jamaah. Rukun haji ihram ini dimulai dengan membaca niat hingga mengenakan pakaian ihram sebagai penutup aurat dan menjaga kebersihan.
Ihram yang merupakan rukun haji dibedakan atas ihram laki-laki dan ihram wanita. Pakaian ihram untuk laki-laki terdiri dari dua lebar kain yang dipakai dengan cara diikat di bagian bawah dan diselempangkan ke badan. Sedangkan, bagi kaum wanita, cukup memakai pakaian biasa yang bersih serta tidak diperbolehkan menutup muka dan telapak tangan.
- Wukuf di Padang Arafah
Wukuf merupakan inti dari sebuah proses pelaksanaan ibadah haji, waktu dimana para jamaah haji berkumpul di padang arafah untuk beribadah dengan optimal, Waktu wukuf dimulai saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu zuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar di hari berikutnya, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah.
- Tawaf
Thawaf merupakan rukun haji ketiga yang harus dilakukan setelah berihram dan wukuf di Arafah. Tawaf merupakan ritual berjalan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf ifadhah dikerjakan setelah para jamaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah, kemudian kembali ke Mekkah.
- Sa'i
Sa’i dalam rukun haji merupakan aktivitas berjalan kaki atau berlari-lari kecil secara bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah, begitupun sebaliknya.
Namun, bagi jamaah yang sakit atau tidak kuat berjalan, maka diperbolehkan untuk melakukan rukun haji ini menggunakan kursi roda sendiri atau bantuan yang telah disediakan oleh pihak Masjidil Haram.
Saat melintasi kawasan antara bukit Shafa dan Marwah, para jamaah laki-laki disunahkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan, bagi jamaah wanita disunnahkan untuk berjalan cepat.
- Tahallul
Setelah melaksanakan Sa’i, jamaah melakukan rukun haji yang selanjutnya, yaitu tahallul. Yang dimaksud tahallul yaitu memotong rambut. Untuk laki-laki, paling sedikit menggunting tiga helai rambut, sedangkan bagi jamaah wanita cukup menggunting ujung rambutnya, paling sedikit tiga lembar juga.
Jika sudah melakukan rukun haji ini, maka segala macam larangan dalam masa ihram sudah diperbolehkan atau dihalalkan (tahallul). Setelah ini pun para jamaah diperbolehkan untuk mengganti pakaian ihram menjadi pakaian biasa.
3. Macam-macam Haji
- Haji Ifrad
Haji Ifrad merupakan membedakan ibadah haji dengan umrah. Ibadah haji dan umrah masing-masing dikerjakan tersendiri. Pelaksanaannya, ibadah haji dilakukan terlebih dulu, setelah selesai baru melakukan umrah. Semuanya dilakukan masih dalam bulan haji.
- Haji Tamattu
Haji Tamattu merupakan melakukan umrah terlebih dulu pada bulan haji, setelah selesai baru melakukan haji. Orang yang melakukan haji tamattu wajib membayar hadyu atau denda, yaitu dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu 3 hari selagi masih berada di tanah suci, dan 7 hari setelah kembali di tanah air.
- Haji Qiran
Haji Qiran merupakan Haji qiran adalah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama. Dengan demikian segala amalan umrah sudah tercakup dalam amalan haji.