Doa Zakat Fitrah Serta Orang yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Doa Zakat Fitrah. Zakat Fitrah merupakan salah satu ibadah yang harus ditunaikan, baik laki-laki maupun perempuan, tua, maupun muda ketika menjelang akhir Ramadhan diwajibkan zakat fitrah. Datangnya perintah Zakat Fitrah pada tahun kedua hijriah agar setiap muslim kembali kepada fitrah dan suci, hal ini berdasarkan hadis Rasulullah disampaikan oleh Ibu Umar
"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan" (HR. Bukhari Muslim).
Karena kewajiban zakat fitrah ini, tidak ada satu orangpun yang bisa meninggalkannya, walaupun terjadi halangan yang memaksa tidak bisa membayar zakat fitrah, Islam akan memberikan kemudahan bisa diwakilkan oleh orang lain, dalam hal seperti ini anda perlu tahu dan memahami doa Zakat Fitrah beserta siapa saja yang berhak mendapatkannya.
Berikut beberapa Doa Zakat Fitrah, Beserta Orang yang Berhak Mendapatkan, dikutip dari berbagai sumber:
1. Fakir
Kelompok Fakir atau Miskin yang berhak mendapatkan Zakat Fitrah kelompok tersebut termasuk mustami yang merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan Zakat Fitrah, ada dua tujuan dalam pemberian zakat fitrah yang pertama untuk tetap bisa menyambung hidup atau memberikan bantuan untuk memulai usaha.
Fakir merupakan istilah seseorang yang tidak mampu untuk mencukupi setengah kebutuhan pokoknya dan tanggungannya, seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
2. Gharim
Gharim merupakan orang yang sedang terlilit hutang atau orang yang berhutang, ini salah satu golongan orang yang bisa menerima Zakat Fitrah, hal ini pun terbagi menjadi dua bagian, pertama Gharim Limaslahati Nafsihi "Terlilit hutang untuk kemaslahatan atau kebutuhan dirinya, dan kedua Gharim Li Ishlahi Dzatil Bain "Terlilit hutang karena mendapatkan suatu kelompok yang bertikai"
3. Mualaf
Mualaf merupakan orang yang baru memeluk agama Islam. Oleh karena itu orang-orang mualaf masih beradaptasi dengan kehidupan baru, maka dari itu mualaf berhak mendapatkan Zakat Fitrah untuk mendukung dan memperkuatnya dalam memeluk Agama Islam.
Zakat yang diberikan kepada orang mualaf bertujuan untuk memiliki pesan sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama agama islam, jadi orang mualaf akan merasa aman dan dibantu untuk menjalani kehidupan yang baru ini.
4. Fisabilillah
Fisabilillah merupakan orang yang sedang berjuang di jalan Allah, seperti lembaga-lembaga dakwah yang sedang membutuhkan dana bantuan, selain itu negara-negara muslim yang sedang terjajah itu juga termasuk penerima zakat fitrah seperti halnya saudara kita yang sedang berada di Palestina yang sedang berjuang di jalan Allah.
5. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan orang yang sedang bepergian kemudian kehabisan uang atau bekal, atau tidak dapat meneruskan perjalannya ke tempat tujuan, maka itu termasuk orang yang berhak menerima Zakat Fitrah, terlepas orang keadaan mampu atau tidak mampu.
6. Amil
Amir merupakan orang-orang yang mengumpulkan zakat, atau lembaga pengelola zakat, maka dari itu orang yang mengumpulkan uang zakat fitrah juga berhak mendapatkan zakat fitrah. seperti suatu lembaga pengelolaan zakat dari masjid tertentu, maka pihak pengelola masjid tersebut yang sudah menjadi penyalur zakat fitrah kepada orang yang tidak mampu, maka si panitia tersebut berhak mendapatkan bagian zakat fitrah.
7. Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala" Artinya "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala."
8. Doa Zakat Fitrah Untuk Istri
"Nawaitu an ukhrija zakaatal-fithri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala" Artinya " Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."
9. Doa Zakat Fitrah Untuk Anak Laki-laki
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala" Artinya " Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku(sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
10. Doa Zakat Fitrah Untuk Anak Perempuan
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala" Artinya "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
11. Doa Zakat Fitrah Untuk Sendiri dan Seluruh Keluarga
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'il ma yalzamuni nafaqat uhum syar’an fardhan lillahi ta'ala" Artinya "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala."
12. Doa Zakat Fitrah Untuk Orang yang Diwakilkan
"Nawaitu an ukhrija zakaatal-fithri ‘an (sebutkan nama spesifik) fardhan lillahi ta’ala" Artinya " Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta'ala.
Setelah membaca Niat Zakat Fitrah dan menyerahkannya kepada orang-orang yang berhak memberikan zakat fitrah, orang yang menerima zakat fitrah disunahkan untuk mendoakan orang yang telah memberikan zakat dengan doa-doa kebaikan, doanya boleh diucapkan secara bahasa apapun atau sebagai berikut:
"Aaj Araka Allahu fima a’thayta, wa baaraka fiimaa abqoita wa ja'alahu laka thahuran" Artinya "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu"
13. Waktu yang tepat Zakat Fitrah
Kapan waktu zakat fitrah ditunaikan, Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib dibayar oleh setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa, jika ada seorang muslim meninggal pada tanggal 1 Ramadhan, maka orang yang meninggal tersebut masih diwajibkan membayar zakat fitrah yang ditanggung oleh keluarganya.
Pada dasarnya, zakat fitrah boleh dibayarkan kapan saja sepanjang masih berada pada bulan Ramadhan. Kita bisa membayar zakat mulai dari hari pertama dimulainya puasa Ramadhan sampai dengan malam takbir jelang Hari Raya Idul Fitri.
Jika kita mengikuti sejarah perintah membayar zakat fitrah, maka waktu yang disarankan adalah pada saat matahari terbenam bersamaan dengan malam takbir Hari Raya Idul Fitri. Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi umat muslim oleh karena itu kita harus menyenangkan fakir miskin dan anak yatim dengan memberi zakat.
Berikut merupakan lima waktu yang perlu anda ketahui ketika menunaikan zakat Fitrah.
- Waktu Wajib: Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu saat seseorang mendapatkan sebagian atau sedikit Bulan Ramadhan dan sedikit Bulan Syawal, atau malam takbiran.
- Waktu Jawaz: Rentang waktu ini adalah ketika masuk bulan Ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri.
- Waktu yang Dianjurkan: Waktu ini berlaku pada pagi hari sebelum berangkat shalat Idul Fitri. Waktu ini sangat sempit, sehingga umat islam harus berhati-hati jika berniat membayar zakat fitrah di waktu ini.
- Waktu Makruh: Waktu makruh membayar zakat fitrah mulai berlaku sejak selesai shalat Idul Fitri sampai sebelum matahari terbenam di tanggal 1 Syawal.
- Waktu Haram: Pembayaran zakat fitrah yang dilakukan setelah lewat 1 Syawal masuk dalam kategori waktu haram. Bila pembayaran zakat fitrah dilakukan pada waktu haram, zakatnya terbilang qadha (mengada).