Bisa Berdosa! Ini 4 Waktu Dilarang Membaca Ayat Kursi
- Pixabay
VIVA – Ayat kursi merupakan bagian dari surat Al-Baqarah ayat ke 255. Bacaan doa ayat kursi menjadi salah satu bacaan yang diagungkan dan memiliki derajat yang paling tinggi di antara bacaan doa lainnya. Semua surat yang ada di Al-Qur’an sejatinya memang dimuliakan, namun ayat kursi memiliki kedudukannya sendiri.
Seperti yang kita tahu bahwa ayat kursi memang dianjurkan untuk dibaca dan sangat baik dibaca saat selesai sholat fardhu, sebelum tidur, menjelang pagi dan sore hari. Namun ternyata ada juga waktu dilarang baca ayat kursi dan jika tetap dilakukan bukannya mendapat pahala malah bisa menjadi dosa. Benarkah itu? Menghimpun dari berbagai sumber, berikut ini waktu dilarang baca ayat kursi yang perlu kamu ketahui.
1. Saat Rukuk dan Sujud dalam sholat
Ayat kursi ternyata dilarang untuk dibaca saat kita sedang melakukan rukuk dan sujud dalam sholat. Larangan tersebut ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang artinya, “Rasulullah melarangku membaca Al-Qur’an saat rukuk dan sujud.”(HR Muslim)
Sudah jelas bahwa ayat kursi dilarang dibaca saat rukuk dan sujud karena merupakan bagian dari ayat di dalam Al-Qur’an. Sehingga jangan membaca ayat kursi di dua gerakan sholat tersebut.
2. Saat berada di toilet atau kamar mandi
Ayat kursi dilarang dibaca saat kita berada di toilet atau kamar mandi. Ahlul ilmi menyebutkan bahwa tidak boleh seseorang membaca Al-Qur’an ketika dindalam toilet sebab itu berarti kita melakukan penghinaan terhadap Al-Qur’an. Selain itu, juga menyalahi adab dalam membaca Al-Qur’an.
3. Saat sedang menanggung hadas besar
Waktu selanjutnya yang dilarang untuk membaca ayat kursi adalah saat kita sedang menanggung hadas besar. Hadas besar yang dimaksud adalah saat sedang junub, haid arau nifas. Haram hukumnya untuk kita membaca Al-Qur’an termasuk ayat kursi dalam keadaan menanggung hadas besar kecuali membacanya di dalam hati.
“Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca Al-Qur’an (walaupun satu ayat).” (HR. Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah)
4. Saat sedang mengantuk
Selanjutnya, saat sedang mengantuk ternyata kita dilarang untuk membaca ayat kursi. Imam Nawawi menyebut bahwa makruh hukumnya membaca Al-Qur’an meski hanya membaca ayat kursi saat kita sedang mengantuk. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kemungkinan kesalahan membaca sehingga merusak atau merubah bacaan dalam ayat Al-Qur’an.
“Apabila salah satu dari kalian bangun malam. Sehingga bacaan Al-Qur’an-nya menjadi kacau. Sampai dia tidak sadar apa yang dia baca. Hendaknya dia tidur.” (HR. Imam Nawawi Muslim dan Ibnu Majah.