Paduan Suara Gerejawi Digelar di DIY, Disiplin Prokes Ketat Diterapkan
- Not Balok
VIVA – Tahun 2019, Daerah Istimewa Yogyakarta ditunjuk sebagai tuan rumah event nasional 3 tahunan, Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII. Event yang sedianya akan digelar tahun 2021 ini akan digelar pada tahun 2022, karena tahun lalu kondisi pandemi masih sangat tidak kondusif.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pesparawi Nasional bersama Dirjen Bimas Kristen, Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI, Jannus Pangaribuan melakukan audiensi kepada Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X, Selasa 1 Maret 2022, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sri Paduka menerima rombongan tersebut dengan didampingi Kepala Kanwil DIY Kemenag RI Masmin Afif, dan Kepala Biro Bina Mental SPiritual Setda DIY, Djarot Margiantoro.
Sri Paduka mengatakan, di tengah gelombang ketiga COVID-19 yang sedang melanda ini, pilihan untuk menyelenggarakan Pesparawi XIII ini menjadi dilematis. Di satu sisi, event yang sudah mundur ini memang harus segera dilaksanakan, mengingat event ini juga mempengaruhi program-program Kemenag RI selanjutnya. Namun di satu sisi, Sri Paduka juga tidak ingin nantinya COVID-19 makin merebak di DIY.
“Event ini kalaupun tetap diselenggarakan, saya mau ada antisipasi terhadap lonjakan kasus dengan sebaik-baiknya. Dari jumlah peserta, penggunaan teknologi, pemanfaatan tempat-tempat lain untuk isoter. Karena untuk isoter, melayani masyarakat DIY saja sudah penuh, apalagi dari luar dengan jumlah 15 ribu orang. Tentu berat,” kata Sri Paduka.
Sri Paduka menegaskan, penyelenggaraan Pesparawi XIII ini nantinya harus dipastikan dengan baik, sesuai dengan prosedur penyelenggaraan acara pada masa pandemi. Karena bagaimanapun, mengumpulkan banyak orang pada saat ini tidak bisa sembarangan. Harus ada langkah antisipasi yang matang.
Masmin Afif mengungkapkan, ada beberapa catatan penting pada penyelenggaranaan Pesparawi XIII yang akan diselenggarakan pada 19 hingga 26 Juni 2022 mendatang. Pertama, event ini akan tetap diselenggarakan mengingat belum ada kepastian kapan pandemi berakhir. Namun, tentu Afif berharap bahwa angka kasus akan semakin melandai.
Kedua, akan dilakukan penyesuaian dan pertimbangan jumlah peserta yang akan hadir. Jumlah awal peserta diperkirakan mencapai 15 ribu peserta, untuk kemudian dipangkas menjadi 6 ribu saja. “Dari jumlah ini tadi Pak Wagub minta dipertimbangkan lagi untuk bisa dikurangi. Ini karena melihat suasana saat ini yang sedang ada pada gelombang ketiga. Agar mengurangi kerumunan,” jelas Afif.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan akan digelar di beberapa venue berbeda. Hal ini sebagai langkah meminialisir penyebaran COVID–19 dan mengkondusifkan suasana. Tentu disiplin prokes juga menjadi catatan penting bagi penyelenggara dan peserta.
Sementara itu, Djarot Margiantoro turut mengungkapkan bahwa persiapan sudah mulai berjalan saat ini. Menurutnya, kepanitiaan nanti akan diperkuat oleh seluruh OPD di DIY. Selain itu, Djarot juga akan menggandeng mahasiswa-mahasiswa daerah yang ada di DIY yang memiliki asrama. Asrama ini nanti akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional kegiatan.
“Kita ambil langkah ini untuk memaksimalkan potensi DIY dan mengurangi keterlibatan pihak luar, ini akan mengurangi risiko paparan COVID–19 juga,” kata Djarot.
Menurut Djarot, dirinya juga akan melaksanakan arahan Wagub DIY terkait pemanfaatan teknologi untuk memudahkan pekerjaan. Nantinya, akan ada desain kartu peserta yang memuat data keseluruhan dari peserta itu sendiri.
“Kita manfaatkan teknologi melalui database ID card yang isinya berbagai macam informasi yang jelas. Kala rencana awal tanpa ada kejadian luar biasa ini, seluruh rencana kita pastikan sudah ideal,” tuturnya.
Djarot sendiri menilai DIY telah lebih dari siap menggelar event ini dengan dukungan Kabupaten/Kota dan dukungan seluruh wilayah Indonesia. Ada hal penting juga yang menjadi konsentrasi bagi panitia penyelenggara. Event ini diharapkan bisa menjadi percontohan penyelenggaraan event skala besar dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Ini bisa menjadi percontohan bagi event lain, dengan cara melakukan protokol kesehatan yang ketat. Akan kita tambahkan juga usulan persyaratan vaksinasi dosis 3 juga pada peserta. Nanti kita tinjau kembali juknisnya,” tutup Djarot.