Terima Cokelat di Hari Valentine, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA – Hari Valentine yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari setiap tahunnya, sering disebut dengan hari kasih sayang. Salah satu budaya yang kerap dilakukan untuk merayakannya adalah saling memberi cokelat. Lalu, bagaimana pandangan dan hukumnya dalam Islam?
Pendakwah Buya Yahya mengatakan, umat Muslim tidak perlu ikut-ikutan hanya karena terbius dengan kalimat hari kasih sayang. Sebab, kasih sayang yang sebenarnya adalah yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Nabi adalah Rahmatan lil 'alamin, kasih sayang sedunia. Anda punya Nabi Muhammad dan pendidikan dari Nabi itu kasih sayang sesungguhnya. Mengajari kasih sayang saat perang, kasih sayang dengan binatang sekali pun. Anda punya hari kasih sayang sendiri yaitu sambung dengan Rasulillah," ujarnya di Youtube Al-Bahjah TV, dikutip VIVA, Rabu 2 Februari 2022.
Kemudian, pemilik nama asli Yahya Zainul Ma'arif itu melanjutkan, merayakan hari Valentine bukan budaya orang Islam.
"Itu budaya di luar Islam. Di samping itu, Anda kan bisa baca gimana kisah Valentine. Apakah tentang kisah orang yang saleh dari umat Nabi Muhammad atau tidak," kata dia.
"Kisah Valentine's Day adalah kisah mengagungkan seorang Santo yang bukan di dalam agama kita. Mengagungkan syiar yang bukan syiar agama kita. Dan itu adalah kebathilan dan Anda tidak boleh ikut-ikutan," sambungnya.
Menurut Buya, semeriah apa pun acara yang diadakan, kita sebagai Muslim tidak boleh ikut-ikutan. Jika sudah terlanjur membuat janji, ada baiknya dibatalkan.
"Semakin gede uang yang Anda keluarkan lalu Anda lawan, semakin gede pahala Anda. Anda akan menemukan kebahagiaan nanti bersama baginda Nabi SAW. Anda pakai baju apa pun boleh. Pakai baju pink boleh apa saja, asalkan jangan tanggal 14. Karena takut Anda membesarkan syiar mereka, karena bukan syiar Islam. Jadi Valentine itu bukan hari Anda," lanjut dia.
Lalu, bagaimana jika tidak merayakan namun menerima hadiah atau cokelat di hari Valentine?
"Ada pun sesuatu yang dihadiahkan di acara-acara semacam itu, barangnya bukan barang yang haram. Bisa saja dimakan, akan tetapi yang dikhawatirkan karena Anda menikmati lalu kebawa. Anda diberi oleh orang Nasrani yang merayakan Natalan sekali pun, halal kita makan, bukan sesuatu yang haram," tuturnya.
"Tapi, kalau dalam pemberiannya dalam irama membesarkan, itu dosa karena niatnya tadi ingin membesarkan syiar Valentine. Cuma barangnya adalah barang hadiah, pemberian, halal dimakan. Dan gak ada masalah dimakan, asalkan hatimu kuat tidak ikut-ikutan," tambahnya.
Buya Yahya pun menyarankan, jika diberi hadiah atau cokelat oleh seseorang termasuk di hari Valentine, kita harus menunjukkan tanda cinta sebagai ungkapan rasa terima kasih.
"Tapi balasannya nasihati dia agar ke depannya kalau mau kasih cokelat, tidak usah Valentine. Sebab secara zat halal, yang diberikan secara sukarela adalah halal. Cuma haramnya jika ada nilai pengagungan pada syiar maka menjadi haram," tutup Buya Yahya.