9 Negara yang Melegalkan Prostitusi di Dunia, No 6 Penjajah Indonesia

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Ada beberapa negara yang melegalkan prostitusi, karena aktivitas ini sudah ada sejak lama di dunia. Walaupun demikian, tetap saja keberadaan aktivitas tersebut dinilai melanggar norma oleh banyak negara di dunia, terutama negara Islam. Bahkan, prostitusi atau pelacuran ini dipandang sebagai sebuah kejahatan terhadap kesusilaan atau moral dan juga bertentangan dengan hukum. 

Setelah Influencer Sarnanitha Ditangkap, Polda Bali Bongkar Prostitusi Berkedok Spa

Menyadur dari Pulse.ng, beberapa tempat di Amerika Serikat menjadikan bisnis pelacuran dengan beberapa pengecualian. Tapi, beberapa negara bagian AS, seperti pedesaan Nevada, seorang pekerja seks wajib mendaftar ke negara bagian dan kemudian menjalankan kesehatan secara teratur. Sementara itu, di Inggris pelacuran secara teknis legal, tapi pelacuran dilarang. Nah, berikut adalah ulasan mengenai negara yang melegalkan prostitusi. 

Lalu, Apa Saja Negara yang Melegalkan Prostitusi?

Daftar 33 Negara yang Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

1. Denmark

Kota Thisted di Denmark

Photo :
  • esys
Solusi Lengkap Pengurusan Legalitas Usaha

Denmark adalah negara yang melegalkan prostitusi pertama. Negara Skandinavia ini prostitusi dekriminalisasi pada tahun 1999. Akan tetapi, pelacuran masih tetap sebagai salah satu pelanggaran pidana bila mempekerjakan anak usia di bawah 18 tahun. Aturan yang ada di Denmark ini lebih santai ketimbang negara-negara Nordik yang lainnya, yang sudah membuat keputusan untuk mengkriminalkan semua aspek yang terlibat dalam pembelian seks dan untuk mengkategorikan bahwa prostitusi sebagai kekerasan kepada perempuan.  

2. Finlandia

Helsinki, ibu kota Finlandia.

Photo :
  • Pixabay

Prostitusi adalah sesuatu yang legal di Finlandia, tapi menjual dan membeli seks di depan umum merupakan sebuah tindakan ilegal. Misalnya adalah membeli atau menjadi mucikari korban perdagangan manusia. Prostitusi cukup meledak sejak resesi tahun 90-an. 

Namun, hal ini hanya terbatas di apartemen pribadi, restoran erotis, dan klub malam di kota besar. Menjual diri di jalanan juga dilarang, tapi banyak industri, distrik lampu merah Finlandia seluruhnya bisa diakses lewat internet dan iklan pribadi. 

3. Belgia

Salah satu tempat makan di Bruges, Belgia

Photo :
  • Pixabay/CC0 Public Domain

Belgia juga menjadi salah satu negara yang melegalkan prostitusi, meskipun ilegal untuk menjalankan pelacuran. Tercatat bahwa ada banyak pelacuran sehingga pemerintah dan badan setempat merasa sangat kesulitan untuk mengimbangi para pelacur. 

Mereka dianggap sebagai gangguan, tapi pihak setempat tidak berupaya untuk mengawasi distrik lampu merah dan tempat-tempat seperti Villa Tinto, sebuah rumah bordil teknologi tinggi di Eropa. Ada juga operasi rumit yang menyeret para pelacur untuk bekerja lewat pemindai sidik jari. 

4. Perancis

Fakta Menara Eiffel

Photo :
  • U-Report

Perancis adalah negara yang melegalkan prostitusi, selama tidak ada mucikari, bordil, atau iklan publik yang ikut terlibat. Di negara ini, para pelacur harus mendaftarkan diri kepada pemerintah dan kegiatan mereka akan diatur untuk mencegah epidemi serta gangguan. 

Tahun 2002, pemerintah setempat sudah mengesahkan undang-undang yang memuat permohonan pasif ilegal dengan undang-undang yang mengkategorikan pakaian atau postur tubuh seseorang sebagai metode iklan pelacuran. Sekitar 500 PSK protes di luar parlemen dan mengatakan bahwa RUU tersebut mengancam mata pencaharian mereka. 

5. Jerman

Berlin Jerman

Photo :
  • Pixabay

Sampai saat ini, diperkirakan ada 600 ribu pelacur yang bekerja di Jerman dan pendapatan mereka setara dengan perusahaan besar seperti Porsche dan Adidas. Ranker mengatakan bahwa pelacuran di Jerman bisa menghasilkan sekitar enam miliar euro setiap tahun dengan jumlah pelanggan sekitar 1,2 juta sampai menjadikan seks sebagai salah satu industri terbesar.

Tentunya pemerintah menahan sebagian dari pendapatan tersebut untuk berkontribusi dalam tunjangan sosial dan pekerja seks mempunyai pensiun, asuransi kesehatan, 40 jam kerja reguler setiap minggu, dan opsi untuk bergabung dengan serikat pekerja seks. 

6. Belanda

Amsterdam

Photo :
  • U-Report

Prostitusi sudah resmi di Belanda bagi mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas sejak Oktober 2000. Akan tetapi, anehnya bahwa klien harus berusia di atas 16 tahun untuk dapat melakukan hubungan seksual. Kepemilikan rumah, periklanan, dan meminta semua legal, tapi pelacur tetap perlu mendaftar dan membayar pajak secara teratur untuk menghadapi penuntutan. 

7. Brasil

Pao de Acucar, Rio de Janeiro, Brasil.

Photo :
  • U-Report

Negara yang berada di Amerika Selatan ini memiliki keunikan sendiri dari sektor pariwisatanya. Bahkan, negara ini mempunyai hutan terbesar di dunia yang diberi nama Amazon. Brasil juga menjadi salah satu negara yang melegalkan prostitusi di negaranya. Banyak wanita di negara ini yang kemudian tersebar di rumah bordil dan jalanan. 

8. Spanyol

Basilica Of Our Lady Of Pillar, Aragon, Spanyol

Photo :
  • themysteriousworld.com

Spanyol menghabiskan waktu selama tiga tahun dalam debat mengenai cara menghapuskan atau memonitor pelacuran sebelum akhirnya mereka menyerah begitu saja dan tidak melakukan apa pun. Sementara itu, mucikari, perdagangan seks, kepemilikan rumah bordil tetap ilegal, tidak ada undang-undang secara khusus yang akan mengatur tindakan prostitusi. 

Berdasarkan penelitian, wanita yang yang bekerja menjadi pelacur di Spanyol mencapai 800 ribu orang dengan jumlah permintaan harian yang mencapai 1,5 juta klein. Sementara itu, industri ini menghasilkan lebih dari USD 54 miliar per tahunnya. 

9. Argentina

Avenida 9 de Julio, Buenos Aires, Argentina, jalan terbesar di dunia

Photo :
  • Autoevolution

Argentina juga menjadi salah satu negara yang melegalkan prostitusi beberapa tahun yang lalu. Hal ini dala upaya untuk memberi para wanita bebas rasa mempunyai dan melindungi mereka dari serangan gangster yang mengumpulkan banyak uang dari mereka untuk perlindungan. 

Tapi, seorang praktisi perlu berusia di atas 18 tahun untuk diperbolehkan untuk berlatih. Tapi, ini adalah promosi, fasilitasi, dan eksploitasi orang lain, yang mana sekarang sudah menjadi kekhawatiran untuk pemerintah. Perdagangan manusia, rumah pelacuran, mucikari, dan memaksa seseorang adalah sesuatu yang ilegal. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya