Selain Rp500 Juta, Greysia dan Apriani Terima Ini dari Juragan 99

Greysia Polii dan Apriyani Rahayu
Sumber :
  • MS Glow

VIVA – Greysia Polii dan Apriani Rahayu berhasil merebut medali emas di Olimpiade Tokyo 2020 di cabang olahraga bulu tangkis sektor ganda putri. Berkat keja kerasnya tersebut, Greysia Polii dan Apriani Rahayu mendapat banyak ungkapan terima kasih.

Hari Kesehatan Nasional, Juragan 99 Kasih Tips Biar Selalu Semangat Olahraga

Salah satunya datang dari pengusaha muda Gilang Widya Pramana atau yang akrab disapa Juragan 99. Ia memberikan uang tunai senilai Rp500 juta. Gerysia Polii dan Apriani Rahayu bahkan didapuk jadi brand amabasador salah satu usaha milik Gilang.

"Selain mendapatkan bonus dari @j99corp peraih medali emas olimpiade juga mendapatkan apresiasi dari @msglowbeauty dengan menjadi Brand Ambassador. Terimakasih telah mengharumkan nama bangsa," tulis akun Instagram @juragan_99.

Akur Sama Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani: Kita Berteman Sudah Saling Memaafkan

Rasa bahagia juga diungkap oleh Greysia Polii. Lewat akun Instagramnya, Greysia mengumumkan hal itu. Mereka ditunjuk jadi brand ambasador bertepatan dengan HUT ke-76 Republik Indonesia.

"Yaps, ini dia jawaban dari postingan aku kemarin. Hari ini, dimana Indonesia berulang tahun Ke-76, dan bertepatan juga dengan resminya aku menjadi Brand Ambasador @msglowbeauty bersama @r.apriyanig
.
Super Happy banget, aku dipercaya untuk bisa mengajak kalian semua untuk maju dan #SaatnyaKitaBersinar
," tulisnya.

Bikin Heboh, Juragan 99 Mendadak Jadi Pramugara Bus AKAP

Ungkapan serupa ditulis oleh Apriani Rahayu. Ia mengajak warganet untuk tidak mudah menyerah dan terus maju.

"Aku juga mau mengajak kalian semua untuk terus maju, jangan pernah menyerah karena kita semua sudah waktunya untuk #SaatnyaKitaBersinar bersama MSGlow," tulisnya.

Isa Zega usai diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Jatim.

Senyum Santai Isa Zega Usai Jadi Tersangka Pencemaran Bos MS Glow Istri Juragan 99

Selebgram Isa Zega jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari di Polda Jatim.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025