Cegah Penularan COVID-19, Ini Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah
- Freepik/rawpixel.com
VIVA – Hari Idul Adha akan segera dirayakan oleh umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang masih berjibaku dengan lonjakan kasus COVID-19. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diterapkan pemerintah mengharuskan masyarakat mencegah kerumunan saat melaksanakan shalat ied.
Dikatakan Ketua MUI Bidang Fatwa, Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh MA, PPKM Darurat tak menghalangi untuk tetap beribadah sholat Idul Adha. Namun, tetap harus mengutamakan kesehatan, termasuk menghindari kerumunan. Untuk itu, shalat di rumah bisa menjadi pilihan di tengah pandemi ini.
"Pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain, sehingga harus dipastikan tidak terjadi kerumunan," ujar Asrorun beberapa waktu lalu.
Prinsipnya, kata Asrorun, adalah sunnah hai’at dan juga tata cara shalat Idul Adha yang benar. Sehingga tak ada yang berubah dalam penerapan ibadah tersebut.
Adapun sunnah hai'at yakni sunah yang ada di dalam sholat, yang jika anda tidak mengerjakannya maka tidak disunahkan untuk sujud sahwi.
Seperti sunnah untuk mandi dan memakai pakaian terbaik sebelum sholat. Serta memakai wewangian dan tidak makan terlebih dahulu, yang berbeda seperti saat sholat Idul Fitri.
Pada pelaksanaan sholat Ied di Hari Raya Idul Adha, Asrorun menjelaskan bahwa tata caranya tetap sama seperti yang tertuang dalam fatwa MUI. Untuk waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur.
Berikut tata cara melakukan sholat Ied dalam kondisi pemberlakuan PPKM berlangsung:
• Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
• Memulai dengan niat sholat Idul Adha, yang berbunyi: “Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini (makmuman / imaaman) lillahi ta'alaa”
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.”
• Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
• Membaca doa iftitah.
• Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar”.
• Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.
• Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
• Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
• Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
• Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.