Cari Jasa Penerjemah Harus Hati-hati, Ini Tipsnya
- Freepik/mindandi
VIVA – Di era globalisasi dengan teknologi yang semakin maju serta arus informasi yang semakin cepat seperti sekarang, hubungan kerja sama internasional sudah menjadi hal lumrah.
Berbagai negara di seluruh dunia memerlukan kerja sama untuk mencapai tujuan masing-masing, mulai dari urusan bisnis hingga pendidikan.
Untuk menjalin kerja sama antar negara, bahasa internasional pun dibutuhkan agar tiap pihak dapat berkomunikasi satu sama lain. Misalnya, perusahaan-perusahaan di Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan asing, tentunya perlu menerjemahkan surat perjanjian, kontrak dan sebagainya.
Contoh lainnya, mahasiswa yang ingin mengurus keperluan beasiswa luar negeri biasanya juga perlu menerjemahkan dokumen ijazah, jurnal ilmiah dan lain-lain. Pekerja luar negeri pun terkadang harus mengurus legalisasi dokumen kependudukannya.
Dalam hal ini, jasa penerjemah hadir sebagai penghubung antar negara untuk membantu kelancaran kerja sama. Akan tetapi, memilih jasa penerjemah juga harus cermat dan hati-hati.
Direktur Solusindo Karya Nusa atau Solusi Penerjemah, Harmoko, S.H., mengatakan, sangat disarankan untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang telah memiliki sertifikat resmi.
"Jasa penerjemah tersumpah pastinya lebih terpercaya dan profesional untuk menerjemahkan serta menjaga kerahasiaan informasi dokumen dengan aman agar tidak tersebar luas," ujarnya saat memperkenalkan Solusi Penerjemah yang menyediakan layanan penerjemah bahasa profesional, lewat rilis yang diterima VIVA, Senin, 12 Juli 2021.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pilihlah jasa penerjemah yang mengutamakan kualitas serta kepuasan klien, di mana setiap pekerjaannya ditugaskan kepada ahli bahasa dengan spesialisasi dalam berbagai bahasa.
"Pilih yang memiliki banyak penerjemah, juga dengan keahlian banyak bahasa. Misalnya bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa China (Mandarin), bahasa Belanda, bahasa Jepang dan lainnya," kata dia.
Menurut Harmoko, yang tidak kalah penting adalah pilih jasa penerjemah yang telah berpengalaman. Juga, sudah resmi terdaftar dan sudah mempunyai badan usaha resmi.
"Jika jasa penerjemah mengaku sudah berpengalaman selama bertahan-tahun, pastikan mereka sudah memiliki pengalaman menangani ribuan klien," tutur Harmoko.