Perceraian Meningkat saat Pandemi, KPAI: Dampaknya pada Anak

Anak Korban Perceraian Orangtua
Sumber :
  • calmwaters.org

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut angka perceraian kian meningkat selama pandemi COVID-19. Perceraian yang angkanya melonjak itu dianggap dapat berpengaruh pada perlindungan anak.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

"Apalagi sekarang kerentanan di situasi COVID-19, dengan kondisi ekonomi yang terdampak. Beberapa kasus meningkatkan angka perceraian di Indonesia, artinya berdampak pada perlindungan anak di kita," ujar Ketua KPAI, Susanto, saat berkunjung ke VIVA.co.id, baru-baru ini.

Susanto menyebut kasus perceraian selama tahun 2019, berdasarkan catatan Mahkamah Agung, sebanyak 480.618 kasus. Sementara pada Agustus 2020, sudah mencapai 306 ribu kasus. Menurut Susanto, anak yang akan paling merasakan dampak dari perceraian tersebut.

Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

"Memastikan anak-anak sekolah, itu dalam beberapa kasus sangat dinamis. Meski anak, misal, kuasa pengasuhan ke ibu, belum tentu selesai disitu, masih ada faktor lain yang butuh pemyelesaian di KPAI," ujar Susanto.

Di satu sisi, anggota KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut proses pengasuhan anak pasca bercerai sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar. Namun, praktiknya tak sejalan demikian. Sebab, Margaret mengaku, kasus perceraian berbeda dengan kasus pidana lain.

Kronologi Anak 14 Tahun di Cilandak Jaksel Bunuh Ayah dan Neneknya

"Kasus ini beda dengan kasus pidana lain. Kalau yang lain menang atau kalah selesai. Kalau isu anak, nggak bisa begitu, karena selamanya anak itu adalah anak keduanya," jelas Margaret.

Margaret pun mengapresiasi pasangan yang sudah bercerai namun mampu mengasuh anak bersama, termasuk para pesohor. 

"Gisel dan Gading Marten itu sudah sangat baik. Kita lagi tangani Tsania Marwa dan Atalarik sekarang," ungkapnya.

Untuk mencegah adanya konflik berkepanjangan terkait pengasuhan anak pasca bercerai, Margaret menyarankan kepada pasangan suami istri untuk menggali edukasi dan komitmen yang sepemahaman. Diharapkan, hal itu dapat membuat pasangan suami istri lebih mampu mengasuh anak secara bersamaan.

"Seharusnya sebelum berpisah harus ada konseling. Ada beberapa orang yang melakukan itu sehingga prinsip perceraiannya yaitu memaafkan masa lalu dan komitmen mengasuh anak bersama," katanya.

Insiden ini mengejutkan masyarakat setempat karena melibatkan tindakan keji yang dilakukan oleh seorang anak terhadap keluarganya sendiri.

Fakta-fakta Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Korban Ditusuk Tengah Malam

Peristiwa tragis terjadi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024