Pandemi, Belanja dari Luar Negeri Tetap Tinggi
- Freepik/freepik
VIVA – Pandemi COVID-19 yang masih melanda tidak menghalangi minat beberapa masyarakat untuk tetap belanja. Bahkan mereka membeli barang-barang tersebut dari luar negeri. Namun adanya larangan bepergian buat masyarakat mencari berbagai cara, salah satunya melalui jasa titip.
Sampai saat ini ada negara yang belum menghapus kebijakan travel ban. Hal itu diakui salah satu pendiri start-up Titipbeliin, Bayu Sutrisno, selama pandemi mengalami peningkatan untuk jasa titip.
“Inilah yang membuat layanan jastip dari luar negeri terus meningkat permintaannya,” ujar Bayu saat berbincang dengan wartawan baru-baru ini.
Selama ini, Bayu mengaku, pihaknya telah melayani hampir lima belas ribu titipan legal sejak Maret 2019. Dalam melayaninya, ia mengatakan, barang yang dititip akan siap dikirim hingga depan rumah konsumen.
"Sejauh ini kami sudah melayani jastip semua produk e-commerce dari Amerika, Cina, Inggris hingga Singapura. Semua itu Sudah kami urus pajak serta pengiriman internasionalnya sampai ke rumah," ucap Bayu.
Menurut Bayu permintaan jastip untuk produk spare part Brompton, fashion dan elektronik masih jadi permintaan yang besar dari konsumen. Terkait dengan legalitas barang tersebut, ia memastikan bahwa pihaknya bisa memastikan semuanya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi jangan khawatir dengan barang yang akan tertahan oleh bea dan cukai karena layanan jastip yang kami kelola ini sudah terdaftar dan legal sehingga aman dan nyaman untuk digunakan oleh masyarakat luas," katanya.
Beberapa waktu lalu, Bayu sempat menjelaskan jastip belum selancar biasanya. Namun nampaknya masalah tersebut kini mulai teratasi.