Kurangi Pencemaran, Teknologi RDF Olah Sampah Jadi Bahan Bakar

Ilustrasi sampah plastik.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Pengelolaan sampah masih menjadi persoalan utama yang dihadapi sebagian besar wilayah di Indonesia. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, saat ini banyak wilayah masih menggunakan metode penimbunan atau landfill di mana lahan yang dibutuhkan sangat luas namun proses pengurangan sampahnya lambat sehingga menimbulkan pencemaran.

Heboh Shell Disebut Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Manajemen Buka Suara

Namun, dengan perkembangan teknologi, pengelolaan sampah bisa menjadi lebih baik bahkan bisa bermanfaat secara ekonomi. Teknologi yang dimaksud adalah RDF atau Refuse Derived Fuel yang salah satu fasilitasnya terdapat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jeruk Legi, Cilacap.

Diresmikan bulan Juli 2020 lalu, TPA Jeruk Legi adalah TPA pertama di Indonesia yang menghasilkan sumber energi terbarukan dengan teknologi RDF, yaitu teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan rendah emisi untuk mengggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH Tegaskan Pemda Harus Gercep Tangani Masalah Sampah

Teknik RDF ini juga menggunakan cara pengomposan di mana proses pengomposan itu dipercepat hingga 7 hari saja menggunakan mikroorganisme, enzim, dan nutrisi. RDF juga tidak bisa ditiru sembarang di mana-mana karena belum tentu teknik tersebut cocok dengan daerahnya.

Namun, untuk Indonesia maupun Cilacap, sudah dipastikan sangat cocok dan juga efektif karna suatu sampah organik berubah menjadi panas dan nantinya panas tersebut dapat menghilangkan air dari sampah sehingga sampah jadi lebih cepat kering. 

Kegiatan Tukar Sampah Jadi Susu, Berikan Peluang bagi Warga Menukar Botol Plastik Bekas

Direktur Manufaktur PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk., Ir. Lilik Unggul Raharjo, MBA, mengatakan, pemanfaatan bahan bakar alternatif dari fasilitas pengolahan sampah atau RDF milik Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai langkah nyata membantu menjaga lingkungan agar tetap berkelanjutan serta menciptakan perekonomian sirkular.

"Pengumpulan dan pengangkutan sampah terolah paska konsumsi sebagai bahan baku RDF, setelah itu memproses sampah tersebut guna menghasilkan RDF berkualitas yang kemudian diserap oleh sejumlah pabrik kami sebagai sumber energi ramah lingkungan,” kata dia.

Sementara itu, Head of Corporate Affairs and Sustainability PT Unilever Indonesia Tbk., Nurdiana Darus mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen sejak November 2020 membantu pemerintah daerah Cilacap untuk meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruk Legi dari semula sebanyak 120 ton per hari di tahun 2020 menjadi lebih dari 200 ton per hari dalam 5 tahun ke depan.

"Melalui kontribusi yang diwujudkan dalam pengadaan armada pengangkutan sampah, kami akan membantu meningkatkan kapasitas sampah terolah di fasilitas RDF Jeruk Legi dari yang semula hanya melayani Kota Cilacap di tahun 2020, ke kecamatan lain di kabupaten Cilacap meliputi Kroya, Sidareja dan Majenang,” ujarnya.

Laporan: Aufa Prasya Namyra

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya